Gemasiber80news.com, LEBAK – Sigap jajaran Polsek Bayah Polres Lebak berhasil mengungkap kasus Pencurian dan pemberatan (Curat) sebuah mobil Xenia, berdasarkan LP / 13 / XII / 2023 / Banten / Polres Lebak / Sek. Bayah, tanggal 03 Desember 2023.
Saat dikonfirmasi awak media Kanit Intel Polsek Bayah Bripka Bayu Sagara, mengatakan,” Iya, Pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 sekira pukul 05.00 wib di Kampung Pulomanuk Desa Darmasari Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten telah terjadi Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
Dikatakan Kanit Intel, Pada awalnya hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 diketahui pukul 05.00 Wib di Halaman rumah yang beralamat di Kampung Pulomanuk RT 002 RW 004 Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 unit kendaraan mobil R4 merk Daihatsu type F651RV-GMDFJ jenis minibus tahun 2015 warna putih nopol : A-1438-NB, Noka : MHKV1BA2JFJ030743, Nosin : K3MG15605, AN KIKIH, dengan adanya peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 96.000.000.- ( sembilan puluh enam juta rupiah ), selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayah guna penyelidikan lebih lanjut, tukas Kanit yang familiar ini.
Sementara Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.IK melalui Plh Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto,S.IP., M.Pd saat dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengungkap curat, tukasnya.
“Adapun Nama korban : Kurniansyah Aditya Indra, Ttl : Kendal, 2 Desember 1984. Alamat : Kampung Pulomanuk RT/RW 002/004 Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, imbuhnya.
Plh Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto, S.IP., M.Pd juga menambahkan adapun Saksi-saksi
Nama : Evilia Romayanti,
Ttl : Lebak, 17 Maret 1988
Pekerjaan : mengurus rumah tangga, seterusnya anggota Polsek Bayah segera mengambil Tindakan yang di ambil,
1. Menerima Laporan.
2. Mendatangi TKP
3. Mencari keterangan saksi-saksi,
Anggota yang melaksanakan Cek TKP diantaranya: Bripka Engkus Sutisna, Bripka Bayu Sagara,. Bripka Agus Sofyan dan Briptu Irfai Pangestu, tutup Plh Kapolsek.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, bahwa Barang Bukti (BB) saat ini ada di Polsek Bayah, terduga pelaku sedang dalam pengejaran tim Jatanras Polres Lebak dan unit Res Intel Polsek terkait identitas terduga pelaku sudah diketahui, semoga kurang dari satu minggu sudah bisa diamankan. *(Joy/Red)







