Gemasiber80news.com, LEBAK – Warga Kecamatan Bayah mengapresiasi jajaran Polsek Bayah Polres Lebak yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pengedar obat-obatan tak berijin edar dengan jenis Tramadol dan eximer dengan inisial “R” usia 23 Senin malam (4/12/2023) warga Sawarna dan warga juga meminta kepada Polisi untuk mengusut tuntas sampai ke Bandarnya biar peredaran obat tersebut tidak marak lagi.
Kukun Kurnia tokoh masyarakat Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak-Banten saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan,” Iya, kami selaku warga tentunya mengapresiasi dan mendukung penuh pemberantasan obat-obatan tanpa ijin edar oleh jajaran Polsek Bayah, tetapi saya juga meminta agar Bandar yang menyuplai jenis obat-obat tersebut juga diamankan untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, ujarnya Selasa (5/12/2023)
Hal senada dikatakan oleh Ujang, semoga dengan diamankannya terduga pelaku pengedar obat-obatan tanpa ijin edar ini peredarannya khususnya di wilayah Desa Sawarna Kecamatan bayah lenyap atau setidaknya berkurang, dan saya pun sama dengan yang diminta oleh Pak Kukun agar Bandar yang menyuplainya juga ditangkap, rasanya kurang afdhol apabila si Bandarnya tidak ditangkap, tukasnya.
Pantauan dan penelusuran tim awak media Gemasiber80news.com secara umum warga mengapresiasi dan mendukung penangkapan terduga pelaku ini, tetapi warga pun meminta Bandarnya harus di tangkap. *(Tim/Red)