Responsif, Polsek Bayah Razia Knalpot Brong

banner 728x90

 

Gemasiber80news.com,LEBAK – Menindaklanjuti banyaknya pengaduan masyarakat, Polsek Bayah, Polres Lebak menggelar razia knalpot brong di depan Mako Polsek Bayah, Selasa (27/5/2025).

Giat penertiban knalpot brong ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayah. Polres Lebak AKP. Asep Mulyadi, dan sebanyak 20 unit sepeda motor (R2) yang menggunakan knalpot brong tidak sesuai standar berhasil diamankan.

Kapolsek Bayah menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan knalpot brong, juga untuk antisipasi terjadinya Laka Lantas.

“Kegiatan penertiban knalpot brong ini kami lakukan karena banyak pengaduan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan knalpot brong, juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum,” terang AKP. Asep Mulyadi.

AKP. Asep Mulyadi menambahkan, selain melanggar aturan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan knalpot brong juga menyebabkan polusi suara dan polusi udara, selain itu juga berpotensi terjadi Laka Lantas dan membahayakan pengguna jalan yang lain.

“Knalpot brong atau racing tidak hanya mengganggu masyarakat tapi juga melanggar aturan. Semua knalpot brong yang kami amankan dan kami minta pemilik kendaraan segera mengganti dengan knalpot standar. Sebelum diganti, kendaraan akan tetap kami amankan di Mako Polsek Bayah,” tegasnya.

Dalam razia tersebut, pengendara yang terjaring langsung diberikan arahan dan pembinaan. Dan kepada para remaja yang terkena razia, Kapolsek Bayah mengingatkan bahwa pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi kendaraan dan menggunakan knalpot sesuai standar yang ditetapkan.

Kapolsek Bayah AKP Asep Mulyadi juga berkomitmen untuk terus melakukan penertiban demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Polsek Bayah Polres Lebak.

Sementara Ujang salah seorang warga kecamatan Bayah saat dikonfirmasi awak media, mengatakan kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Polsek Bayah melakukan razia/penertiban knalpot brong yang jelas mengganggu ketertiban dan juga melanggar Undang-undang lalulintas, imbuh ujang.

 

*(Irwan/Didin/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *