Kekerasan Terhadap Jurnalis, Tangkap Oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang

Oplus_131072
banner 728x90

Gemasiber80news.com, PANDEGLANG – Ketua Pelaksana tugas (Plt) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI ) kabupaten Pandeglang, Uyung Iskandar, mengecam keras tindakan terhadap oknum Satuan Pengamanan (Satpam) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang, yang berlokasi di jalan raya Saketi-Malingping, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Dari informasi yang dihimpun awak media, dalam insiden tersebut, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di pembangunan revitalisasi gedung SMKN 4 Pandeglang, ada salah satu oknum Satpam, menghalangi jurnalis untuk masuk proyek pembangunan SMKN 4 Pandeglang tersebut. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 25 September 2025.

Hasan Subandi dan Wawan Hermawan jurnalis media online Bungas Banten, serta jurnalis lainnya, yang menjadi salah satu korban yang dilarang masuk lokasi proyek tersebut, menjelaskan perihal tersebut pelarangan liputan terhadapnya.

“Para jurnalis awalnya hanya ingin masuk lokasi proyek pembangunan SMKN 4 Pandeglang, akan tetapi dilarang masuk oleh oknum Satpam, yang mana Satpam tersebut sambil membawa sebilah golok tanpa ada serangka,” ujar Hasan Subandi.

Ketua Plt SMSI Kabupaten Pandeglang, Uyung Iskandar, mendesak pihak kepolisian agar segera memanggil oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang, guna memproses serta diminta keterangan.

“Saya berharap polisi segera ambil langkah, panggil oknum Satpam tersebut dan diminta keterangan, kenapa saat jurnalis akan melaksanakan liputan dilarang masuk lokasi proyek tersebut,” tegasnya.

Sekedar mengingatkan semua pihak, termasuk aparat kepolisian dan sekolah atau pejabat publik lainnya, Uyung Iskandar mengatakan, bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi,” pungkasnya.   *(H. Dede/Red).

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *