Demi Kesejahteraan Rakyat dan Minimalisir Pelangaran Hukum, Aktivis Minta Presiden Segera Terbitkan Kepres Terkait Pertambangan Rakyat

 

Gemasiber80news.com,LEBAK – Demi untuk kesejahteraan rakyat dan meminimalisir pelanggaran hukum, Deni Ismayadi aktivis Lebak, Banten meminta kepada Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait pertambangan rakyat yang dianggap masih illegal agar menjadi legal, pada prinsipnya mereka para penambang ingin sekali mengurus perijinan namun sulitnya mengurus ijin tersebut karena banyak faktor yang menghambat proses perijinan tersebut diantaranya WPR, dan lainnya.

Menurut Deni Ismayadi dengan masih adanya praktik-praktik pertambangan ilegal hal ini dapat menimbulkan persoalan, untuk itu saya selaku warga negara indonesia meminta kepada Presiden Prabowo untuk segera menerbitkan Kepres, kasihan terhadap masyarakat yang mata pencahariannya selaku penambang, disaat ekonomi saat ini lagi sulit cari kerja juga sulit, jujur saya pun bersaksi menambang itu bukan sebuah pilihan akan tetapi karena keadaan itu yang saya ketahui dari mereka, ujar Deni Jum’at (4/9/2026)

Selanjutnya Deni juga menambahkan, sebetulnya kalaulah pemimpin atau yang punya kebijakan di bh negeri ini peka terhadap keadaan masyarakatnya sebenarnya mereka (penambang rakyat) kalau dibina saya berani mengatakan rakyat sejahtera, NKRI Jaya pendapatan negara pun akan bertambah, ungkap Deni.

Masih kata Deni kalau tidak salah pernah saya mendengar pernyataan dari bapak presiden Prabowo Subianto disaat memberikan kata sambutan disebuah acara mengatakan bahwa untuk pertambangan rakyat itu bisa bernaung pada koperasi desa merah putih untuk legalitasnya..?  ditambah/diperkuat lagi kalau tidak pernyataan dari Menteri Koperasi dan Menteri desa dan daerah tertinggal, bahwa Koperasi merah putih diberikan kewenangan untuk mengelola tambang, pungkas Deni.

*(Tim/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *