Gemasiber80news.com,LEBAK – Viral..! video yang Beredar luas di Kalangan Masyarakat dan diberbagai group Whatsapp serta sakah satu media online memberitakan oknum Ketua RW dikecaamatan Cibeber
Diduga Berbuat Zina/bersetubuh Dengan Istri orang hingga hamil.
Informasi yang berhasil dihimpun tim awak media berdasarkan data yang bahwa salah satu warga Inisial AD Selaku Ketua RW, diduga telah berselingkuh/berbuat Zina dengan YN istri Inisial TN, kejadian ini berawal dari YN telat haid 3 (tiga) Minggu yang diketahui dukun beranak, bardasarkan hasil tespek positif, setelah YN diperiksa oleh dukun beranak Emak MR, menyatakan bahwa YN diduga hamil, terkait peristiwa dugaan perzinahan ini telah di laporkan ke Polsek Cibeber Polres Lebak Polda Banten, kejadian ini terjadi di kecamatan Cibeber kabupaten Lebak.
Tim awak media menemui YN dan meminta keterangan terkait dugaan perselingkuhan dengan AD oknum ketua RW, mengatakan tanpa direncanakan awalnya saya ingin membuat akta lalu meminta nomor WA AD terhadap anaknya seterusnya dikasih oleh anaknya kemudian saya berkomunikasi dengan AD menanyakan terkait persyaratan pembuatan akta setelah selesai, lalu AD chat kembali tapi dengan menggunakan Nomor WA yang berbeda, kata AD chatnya kesini saja, saya pikir tidak akan menghubungi lagi tapi faktanya terus-terusan menggoda iming-imingnya, kata AD saya penasaran sama istri orang, saya sudah bulat jika terjadi apapun juga siap bertanggung jawab, papar YN.
Sambung YN jangan menggoda istri orang nanti kena musibah, jawab AD, saya sudah bulat pokoknya kamu Harus dapat oleh saya, akhirnya YN melakukan hubungan terlarang dengan AD, kejadian tersebut terjadi sekitar tanggal (18/8/2025) perbuatan terseut dilakukan setiap pukul 4 subuh, karena suami YN setiap pagi pergi berdagang, setelah sering melakukan perbuatan tersebut lalu pada saat itu YN menemui dukun beranak Inisial MR lantaran telat haid setelah di periksa dukun mengatakan bahwa YN hamil, lalu YN minta di gugurkan kandungannya alasan belum siap mempunyai anak lagi, kata MR memangnya ini anak siapa kata YNI anak saya dengan suami jawab MR mustahil kalau hasil dengan suami ingin di gugurkan, ucap MR.
Masih kata YN iya ini saya lakukan dengan AD tapi emak jangan bilang sama siapapun juga, kata MR sampai pecah dari kepala emak tidak akan membocorkan rahasia ini, lalu kandungan YN di gugurkan tetapi yang YN rasakan masih tetap sama tidak merasa kandungannya di gugurkan, selanjutnyaia pulang kerumahnya setelah beberapa hari kemudian warga Ramai, bahwa YN hamil dua bulan hasil berhubungan zina dengan AD, mungkin emak MR lah yang membocorkan rahasia terhadap tetangga…?sampai istrinya AD geruduk rumahnya YN karena tidak terima lantaran YN sudah melayani suaminya.
Terpisah Kepala desa Cikadu Kecamatan Cibeber Aan Rustiawan saat dikonfirmasi via whatsapp mengatakan,” Terkait hal tersebut bisa dikatakan berzina belum bisa ka, soalnya satusna isteri orang dan tidak ada saksi yang melihat kejadian itu, hanya pengakuan si pelaku perempuan ke pelaku laki-laki, harus menunggu hasil tes DNA kebenarannya, Kata Aan.
Sampai hari ini tim awak media masih menunggu informasi dari pihak-pihak terkait, Jumat (12/9/2023)
*(Tim media/Red)











