Diduga Ada Indikasi Korupsi, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah Desak Evaluasi Total MBG

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah berjalan di Provinsi Banten menuai kritik tajam. Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Musa Weliansyah, menuding adanya praktik koruptif sistematis mulai dari penggelembungan harga (mark-up) hingga distribusi menu yang tidak layak konsumsi.

Menu Tak Layak dan Pelanggaran Spesifikasi

Musa mengungkapkan temuan lapangan yang memprihatinkan terkait kualitas makanan yang dibagikan kepada siswa dan ibu hamil selama bulan Ramadhan. Ia menyebut banyak paket makanan yang tidak sesuai spesifikasi kesehatan dan gizi.

“Saya mengutuk keras distribusi MBG yang asal-asalan. Kami menemukan buah-buahan busuk, serta kurma yang kering dan berjamur. Ini sangat ironis, program yang tujuannya meningkatkan gizi justru memberikan makanan yang membahayakan kesehatan,” ujar Musa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/2).

Indikasi Maladministrasi: Distribusi “Rapel” 3 Hari

Selain kualitas makanan, Musa menyoroti kejanggalan pada skema distribusi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menemukan fakta bahwa makanan dibagikan sekaligus untuk jatah tiga hari.

Praktik ini dinilai janggal karena setiap paket MBG mencakup biaya sewa dapur dan penyediaan wadah (ompreng) harian.

“Jika makanan diberikan sekaligus untuk tiga hari, muncul pertanyaan besar: dikemanakan biaya sewa dapur dan operasional untuk dua hari sisanya? Ini bukan sekadar teknis, tapi ada potensi kerugian negara yang nyata,” tegas politisi PPP tersebut.

Celah Korupsi dan Lemahnya Pengawasan

Musa menilai program MBG saat ini menjadi celah baru bagi oknum untuk melakukan “bancakan” atau korupsi berjamaah. Berdasarkan analisisnya, terdapat dugaan mark-up harga rata-rata Rp 2.000,- per siswa dibandingkan harga pasar.

Ia merinci beberapa poin krusial yang menjadi titik lemah program

Ketidaksesuaian Harga: Menu seperti roti dan kue kering yang disajikan serupa dengan produk warung kelontong, namun dipatok dengan harga jauh lebih mahal.

Kongkalikong Oknum: Diduga adanya kerja sama tidak sehat antara oknum Kepala SPPG, akuntan, dan pemilik vendor dapur/yayasan.

Lumpuhnya Satgas: Satgas MBG di tingkat Kabupaten/Kota hingga Kecamatan dinilai tidak berfungsi, sehingga keluhan masyarakat dan orang tua murid diabaikan.

“Hasil usaha dari memotong hak gizi anak sekolah ini bukan sekadar korupsi, tapi haram hukumnya jika menu yang disajikan tidak sesuai spesifikasi,” kata Musa.

Desakan Evaluasi Total kepada Badan Gizi Nasional

Musa menyayangkan sikap Badan Gizi Nasional (BGN) yang dianggap hanya memberikan laporan formalitas kepada Presiden tanpa melihat fakta pahit di lapangan. Ia mendesak agar program ini segera dievaluasi secara menyeluruh sebelum menjadi pemborosan APBN yang lebih besar.

“BGN jangan hanya ‘omon-omon’ atau sekadar bicara di media. Para Kepala SPPG dan akuntan harus dibina dan diawasi ketat. Mereka harus berpihak pada kepentingan negara dan gizi masyarakat, bukan malah ikut bermain bisnis dengan pemilik dapur,” pungkasnya.   *(Zex)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *