Kapolsek Malingping Jelaskan PKL di Alun-alun Sempat Tutup Sementara dan Buka Kembali

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Alun-alun Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sempat tutup sementara, namun saat ini sudah beroperasi kembali seperti biasanya.

Suasana Alun-alun Malingping pun yang tadinya sepi, kini menjadi ramai lagi. Berbagai dagangan kuliner dan yang lainnya tersedia untuk memenuhi para pembeli.

Kapolsek Malingping AKP Dadan Jumhana,SH., menjelaskan bahwa penutupan sementara PKL Alun-alun Malingping adalah inisiatif Muspika demi menjaga kondusifitas.

“Penutupan tersebut inisiatif, Muspika demi menjaga kondusifitas Alun-alun Malingping. Sekarang sudah buka kembali dan dikelola langsung oleh paguyuban para pedagang dengan ketua paguyuban Saudara Arif, dan itu hasil kesepakatan para pedagang,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Kapolsek Malingping juga mengatakan adanya susunan pengelola PKL Alun-alun Malingping yang baru saat ini berjalan.

“Sekarang ada bendahara dan sekretaris, untuk pengelolaan hasil salaran dari para pedagang untuk keperluan K3 dan lain-lain. Tidak ada pihak lain yang bisa intervensi terkait uang hasil salaran, itu kewenangan para paguyuban. Itu semua hasil kesepakatan para pedagang, kami Muspika hanya penasehat saja,” terangnya.

Selain itu, Kapolsek Malingping juga mengatakan ada 8 aturan dari Pemda Lebak melalui Sekda yang sudah disepakati oleh para PKL Alun-alun Malingping dan sudah ditandatangani di atas materai.

Dan untuk diketahui, Alun-alun Kecamatan Malingping adalah aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak.   *(Uzex)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *