Musa Weliansyah Tegaskan Tuduhan Saat Demo IPB di DPRD Banten Itu Fitnah dan Tak Berdasar

banner 728x90

Gemasiber80news.com, SERANG – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Banten (IPB) menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Kantor DPRD Provinsi Banten, kawasan KP3B, Kota Serang, Selasa (21/4/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh beredarnya video yang diduga bermuatan penistaan agama dan disebut-sebut menyeret nama seorang anggota DPRD Banten.

Dalam aksi itu, massa menyoroti sosok Musa Weliansyah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten dari daerah pemilihan Kabupaten Lebak, yang dituduh berkaitan dengan penyebaran video dimaksud.

Massa aksi menilai dugaan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama. Mereka pun mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Provinsi Banten untuk segera mengambil langkah tegas.

Wakil Koordinator Aksi Lapangan IPB, Aji Jipratama, dalam orasinya menyatakan persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh serta sidang kode etik guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran oleh pihak terkait.

“Kami datang untuk menyikapi persoalan yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Dugaan penyebaran video bermuatan penistaan agama oleh seorang anggota dewan adalah hal serius yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Aji di hadapan massa aksi.

Ia menambahkan, sebagai pejabat publik yang dipilih melalui proses demokrasi, anggota dewan memiliki tanggung jawab moral lebih besar dibandingkan masyarakat umum. Setiap tindakan, pernyataan, maupun konten yang disampaikan ke ruang publik dinilai mencerminkan integritas pribadi sekaligus lembaga yang diwakilinya.

Menurutnya, penyebaran konten yang mengandung unsur penistaan agama bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran etik jabatan. Hal itu dinilai bertentangan dengan kewajiban anggota legislatif untuk menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas lembaga.

“Anggota dewan seharusnya menjadi teladan. Ketika justru diduga menyebarkan konten provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat, maka ini merupakan bentuk kegagalan moral yang serius,” katanya.

Sementara itu, Musa Weliansyah membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar merupakan fitnah dan tidak berdasar.

“Ini jelas fitnah. Saya tidak terima seperti yang dituduhkan,” ujarnya kepada media saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/4/2026).

Ia juga menduga aksi demonstrasi tersebut tidak murni aspirasi, melainkan ada pihak tertentu yang berada di belakangnya.

“Saya menduga ini demo bayaran. Saya sudah mendeteksi siapa oknum yang bermain di balik aksi ini,” katanya.

Musa menambahkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Banten.

“Saya akan melaporkan hal ini ke Polda Banten agar semuanya terang dan jelas,” pungkasnya.   *(Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *