Terkait Pertambangan Rakyat Ilegal, Warga Berharap Presiden Prabowo Berikan Solusi dan Kebijakan Yang Pro Rakyat

banner 728x90

 

Gemasiber80news.com,LEBAK – Belum lama ini Beredar informasi bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) kembali melakukan penertiban terhadap para penambang batubara diduga ilegal diarea milik Perum Perhutani Resor Pemangku Hutan (RPH) Bayah selatan BKPH Bayah, informasi yang diterima menyebutkan bahwa Minggu 19 april baik para pelaku dan kendaraan anggkutan telah di amankan.

Menanggapi informasi tersebut Deni Ismayadi warga kecamatan Bayah Kabupaten Lebak provinsi Banten mengatakan pada prinsipnnya saya selaku warga negara mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penegakan hukum untuk melakukan penertiban kegiatan pertambangan ilegal di wilayah lebak selatan, Namun Deni juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto untuk segera memberikan solusi dan kebijakan yang sifatnya pro rakyat, agar mereka yang mata pencahariannya sehari-hari melakukan kegiatan pertambangan agar merasa nyaman, Ujar Deni Selasa (21/4/2026)

Selanjutnya Deni juga meminta baik Pemerintah daerah hingga pemerintah pusat agar responsif dengan persoalan pertambangan ini, setahu saya di lebak selatan ini khususnya terkait kegiatan pertambangan baik Emas, batubara dan lainnya sudah ada sebelum negeri ini *merdeka* bahaimana mungkin kegiatan pertambangan ini akan hilang, karena orang tuanya dulu penambang, ungkapnya.

Lebih lanjut Deni juga berharap agar pemerintah selalu mengedepankan tindakan persuasif, binalah mereka para penambang rakyat agar mereka dalam melaksanakan usahanya merasa nyaman, tidak merusak lingkungan dan bisa menghidupi keluarga nya, karena saya sering melakukan komunikasi dengan mereka, pada prinsipnya mereka (Penambang-red) siap mengikuti aturan dari pemerintah tetapi pemerintah juga segera memberikan solusi agar keberlangsungan kehidupan kami ini berjalan Normal, kata mereka.

Untuk itu saya akan membahas persoalan ini dengan saudara-saudara saya dan sahabat saya agar mereka para penambang dalam melaksanakan aktivitasnya merasa nyaman, apabila dimungkinkan saya juga berencana akan berkirim surat kepada bapak Presiden Prabowo Subianto, karena belum lama ini saya mendengar pernyataan beliau yang saya dengar/ketahui diberbagai Platfrom media saat sidang tahunan pada hari kemerdekaan RI ke-80 di gedung MPR/DPRI-RI tajun 2025, menegaskan untuk pertambangan rakyat yang masih ilegal bisa melalui koperasi.

*(Tim/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *