Gemasiber80news.com,LEBAK – Beredar informasi bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) kembali melakukan penertiban terhadap para penambang batubara ilegal diarea milik Perum Perhutani RPH Bayah selatan BKPH Bayah, informasi yang diterima/beredar menyebutkan bahwa Minggu 19 april baik para pelaku dan kendaraan anggkutan telah di amankan.
Deni Ismayadi warga kecamatan Bayah Kabupaten Lebak mengatakan pada prinsipnnya saya selaku warga negara mendukung APH melakukan penegakan hukum untuk melakukan penertiban kegiatan pertambangan ilegal di wilayah lebak selatan, Namun Deni juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto untuk segera memberikan solusi kepada rakyat, Ujar Deni Senin (20/4/2026)
Selanjutnya Deni juga meminta baik Pemerintah daerah hingga pemerintah pusat agar responsif dengan persoalan ini, setahu saya di lebak selatan ini khususnya terkait kegiatan pertambangan baik Emas, batubara sudah ada sebelum negeri ini merdeka, ungkapnya.
Lebih lanjut Deni juga berharap agar pemerintah mengedepankan persuasif, binalah mereka para penambang rakyat agar mereka dalam melaksanakan usahanya merasa nyaman dan bisa menghidupi keluarganya, karena saya sendiri sering melakukan komunikasi dengan mereka, pada prinsipnya mereka (Penambang-red) siap mengikuti aturan dari pemerintah tetapi pemerintah juga segera memberikan solusi agar keberlangsungan kehidupan kami ini berjalan Normal, kata mereka, pangkas Deni.
*(Tim/Red)










