Gemasiber80news.com,SERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara perwakilan Banten mengadakan audiensi dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Albantani Kabupaten Serang-Banten yang dilaksanakan di Aula Perumda Tirta Albantani jl KH. TB. Khotib No. 60 Cipare – Kota Serang-Banten guna klarifikasi beberapa hal secara transparan
Nampak, dua komunikasi tersebut berjalan baik dan bernilai positif dengan dihadiri oleh Direktur Utama Eli Mulyadi, SE, M.Ak, Direktur Teknik Henri Khairuddin S.Kom, M.M, Manager Trandist H. Supriyadi, Deputi Sekretariat Dede Suhendi, S.H, SPV Humas Putri Shafitri, S.I.Kom, Ketua LSM KPK-Nusantara Aminudin, Ketua LSM Geger Banten Amrul beserta insan pers lainnya
Eli Mulyadi, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Albantani Kabupaten Serang kepada wartawan mengatakan, bahwa audiensi dilakukan secara transparan dan bernilai positif
‘Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran LSM KPK-Nusantara sebagai control sosial dari kelembagaan NGO (Non Governmental Organization) dan kami pastikan komunikasi dua arah ini dilakukan secara transparan dan bernilai positif, sebab apapun bisa diklarifikasi/disampaikan secara langsung agar hasil nya pun lebih utuh, salah satunya yaitu melakukan audiensi, sehingga jika ada salah kita bisa koreksi dan jika ada mis komunikasi kita juga bisa atasi.”ucapnya
Lebih lanjut Dirut Perumda Tirta Albantani, Eli Mulyadi, terkait jika ada Beko yang mengakibatkan kerusakan pipa, maka itu tanggung jawab pelaksana
“Jika ada kegiatan fisik, baik jalan nasional, provinsi dan kabupaten yang berakibat rusaknya fasilitasi pipa air Perumda Tirta Albantani oleh alat berat atau Beko itu seyogyanya menjadi tanggung jawab mereka/pelaksana
Adapun langkah yang dilakukan Perumda Tirta Albantani jika mengakibatkan kerusakan, baik ringan maupun berat oleh alat berat/Beko, “karena Perumda diminta pertanggung jawaban dan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, maka Perumda melakukan perbaikan terlebih dahulu, baru somasi terhadap pihak pelaksana
Namun, kenyataan dilapangan tidak semudah itu, pihak pelaksana tidak sepenuhnya mengganti kerugian bahkan sama sekali tidak mengganti sesuai dengan keinginan Perumda Tirta Albantani, hingga berkoordinasi dengan pihak dinas terkait, namun balik lagi diserahkan ke pihak pelaksana. ‘ujar Dirut Perumda Tirta Albantani, Eli Mulyadi kepada wartawan usai audiensi.
*(Red)










