Hardiknas 2026, KUMALA PW Serang Sampaikan Keprihatinan Terhadap Kondisi Pendidikan di Provinsi Banten

banner 728x90

Gemasiber80news.com, SERANG – Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, KUMALA Perwakilan Serang menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi pendidikan di Provinsi Banten yang hingga hari ini dinilai masih jauh dari prinsip pemerataan dan keadilan pendidikan.

KUMALA PW Serang menilai bahwa peringatan Hardiknas selama ini cenderung terjebak dalam kegiatan seremonial tahunan tanpa disertai langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan mendasar pendidikan di daerah. Di lapangan, masih ditemukan berbagai problem serius mulai dari ketimpangan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, minimnya sarana dan prasarana sekolah, hingga kualitas tenaga pendidik yang belum merata.

Kondisi tersebut terlihat nyata di sejumlah wilayah pelosok Kabupaten Lebak yang masih mengalami kekurangan ruang kelas layak, keterbatasan akses teknologi pendidikan, serta distribusi guru yang tidak seimbang. Sementara di wilayah perkotaan, masyarakat masih dibebani tingginya biaya pendidikan tidak langsung yang menjadi hambatan bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Menurut KUMALA PW Serang, situasi ini menunjukkan adanya jurang besar antara visi pendidikan nasional dengan realitas implementasi kebijakan di daerah. Jika dibiarkan, ketimpangan tersebut akan terus memperlebar kesenjangan sosial dan menghambat pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Banten.

Selain menyoroti persoalan infrastruktur dan akses pendidikan, KUMALA PW Serang juga mengkritik lemahnya pengawasan tata kelola pendidikan, khususnya dalam sistem pendidikan nonformal. Berdasarkan hasil temuan lapangan, terdapat dugaan manipulasi data dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.

Sejumlah PKBM diduga mencantumkan data peserta didik serta sarana-prasarana yang tidak sesuai kondisi riil demi memperoleh dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). KUMALA PW Serang juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi di lapangan, mulai dari minimnya aktivitas belajar mengajar hingga fasilitas pendidikan yang jauh dari standar kelayakan.

“Kami menilai persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak. Pendidikan tidak boleh dijadikan objek manipulasi demi kepentingan anggaran,” tegas KUMALA PW Serang.

Dalam momentum Hardiknas 2026, KUMALA PW Serang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, di antaranya:

1. Mendesak audit investigatif dan penutupan seluruh PKBM yang terbukti melakukan manipulasi data Dapodik, peserta didik fiktif, penyalahgunaan dana pendidikan, dan penyimpangan administrasi di Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, serta seluruh wilayah Provinsi Banten.

2. Mendesak aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana pendidikan.

3. Menuntut transparansi penuh dalam pengelolaan data Dapodik dan distribusi anggaran pendidikan.

4. Mendesak pemerintah menjamin pemerataan akses pendidikan yang layak bagi seluruh masyarakat Banten.

5. Mendesak pemerintah mengumumkan secara terbuka hasil pemeriksaan terhadap sekolah yang diduga terlibat penyalahgunaan Dana BOS.

6. Menolak segala bentuk praktik kecurangan, titipan, intervensi kekuasaan, dan manipulasi dalam sistem penerimaan peserta didik.

7. Mendesak pemerintah mengatasi ketimpangan sosial dalam sektor pendidikan, khususnya disparitas kualitas dan akses pendidikan antara desa dan kota di Kabupaten Lebak.

8. Menuntut langkah konkret dan terukur untuk menyelesaikan persoalan anak tidak sekolah (ATS), yang tercatat mencapai 1.752 anak di Kota Serang dan 22.563 anak di Kabupaten Lebak.

9. Mendesak pemerintah menjadikan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama pembangunan pendidikan.

10. Mendesak evaluasi menyeluruh serta pencopotan pejabat pendidikan yang dinilai gagal menjalankan amanah pendidikan, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut dilaksanakan pada 6 Mei 2026 di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten menyoroti persoalan pendidikan di Provinsi Banten.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muhamad Wahyudin, menegaskan bahwa kegagalan menyelesaikan persoalan tata kelola pendidikan, pengawasan PKBM, transparansi PPDB/SPMB, dan pemenuhan hak pendidikan masyarakat merupakan bentuk kelalaian struktural yang tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.

“Hardiknas seharusnya menjadi momentum evaluasi total terhadap wajah pendidikan di Banten, bukan sekadar seremoni tahunan tanpa perubahan nyata,” tutup pernyataan KUMALA PW Serang.   *(Uzex)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *