Samsat Budiman Diperkuat, BUMDes Dilibatkan Tingkatkan Layanan Pajak Kendaraan

banner 728x90

 

Gemasiber80news.com,PATI – Program layanan samsat budiman terus diperkuat, untuk meningkatkan kemudahan masyarakat

Dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan mobil. Satlantas Polresta Pati menggelar pertemuan koordinasi peningkatan transaksi layanan Samsat Budiman pada Rabu (20/5/2026).

Kegiatan berlangsung pukul 10.00 WIB di Kantor Cabang PT Jasa Raharja Pati, jalan jenderal sudirman Km 3, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Pertemuan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan Pembina Samsat Nomor AS/R/31/2026 tertanggal 20 Mei 2026 yang ditujukan kepada UPT Samsat

Terkait langkah peningkatan transaksi layanan samsat budiman di wilayah Kabupaten Pati.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur terkait, mulai dari Ka UPPD Pati, Ka Jasa Raharja Wilayah Pati, Kasat Lantas Polresta Pati Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K

Kabid Dispermades, Kasi PKB Samsat, Kasubnit STNK, IPDA Andhika Novian Dwi Chandra, S.H., M.H hingga perwakilan dari 10 BUMDes.

Dalam pembahasan, dilakukan evaluasi terhadap program samsat budiman yang telah berjalan. Peserta juga menyusun strategi baru

Agar kedepan masyarakat semakin aktif memanfaatkan layanan ini. dalam pembayaran pajak kendaraan.

Penguatan peran BUMDes menjadi salah satu sorotan utama. BUMDes dinilai dapat menjadi ujung tombak pelayanan

Di tingkat desa, sehingga masyarakat tidak lagi terbebani jarak untuk mengurus pajak kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi sangat penting dalam mendukung program tersebut.

“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, Jasa Raharja, dan BUMDes diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan

Dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dan mobil”, ungkap Kompol I Putu saat dikonfirmasi wartawan.

*(Dedin/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *