Anggota DPRD Lebak Komisi IV Sidak PLTMH Cikamunding, Diduga PT. NKE Memproduksi Splite dan Batu Belah Tanpa Izin
Gemasiber80news.com,LEBAK – Dalam rangka menyerap informasi masyarakat Cilograng terutama warga Desa Girimukti, terkait dugaan kontraktor proyek PLTMH Cikamunding PT NKE memproduksi Splite dan batu belah yang diperjualbelikan tanpa mengantongi izin. Salah satu wakil rakyat turun ke lokasi pembangunan pada, Selasa (03/05) lalu.
Samboja Uton Witono salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi Gerindra, saat sidak di lokasi PLTMH Cikamunding di blok Talun milik Perum Perhutani Bayah di Kecamatan Cilograng, mengatakan.
“Proyek PLTMH Cikamunding bukan membeli, diduga menggunakan material batu belah di ambil dari kali untuk pembangunan, itu tidak di perbolehkan.” Ucap Samboja Uton Witono yang akrab di sapa Ama Samboja.
Lanjut Ama Samboja, “Informasi nya untuk kegiatan dan pemanfaatan batu belah di lokasi pembangunan proyek PLTMH Cikamunding mendapatkan ijin Pak Asda 2. Ini akan kita tidak lanjuti laporan ini dan mempertanyakan,” tegas dewan dari fraksi Gerindra, pada Selasa (03/05/2026)
Menurut Samboja Uton Witono, dirinya mengunjungi lokasi PLTMH Cikamunding atas aduan masyarakat. Kita (DPRD Lebak) akan berkordinasi dengan Pemkab Lebak dan soal dampak ya sudah jelas, adanya pencemaran sungai.
“Pihak pelaksana (PT NKE) mengatakan penggunaan material tidak membeli tapi pemanfaatan yang ada dan manfaat untuk masyarakat ada ga,” katanya.
“Sedangkan RAB kan ada, contoh untuk membeli batu sekian kubik harganya berapa dan ini material beli nya ke siapa,” ujarnya.
Redaksi mencoba memastikan dengan mengirim beberapa pertanyaan via pesan WhatsApp menggunakan hp warga, dan Adi Manager Pelaksana PT NKE, mengatakan.
“Oh itu, kita kan mau ngecor buat bendungan pak, jadi harus digali daerah sungai. Kita juga punya surat dari pak Asda Lebak terkait batu ini pak,” ujarnya.
“Dan Tusi (pembayaran) perkubikasi Rp.3000 ke Desa Girimukti,” ungkap Adi pelaksana PT NKE, Selasa (03/05).
Dilokasi berbeda, Sekertaris Desa Girimukti Kecamatan Cilograng saat ditemui dan ditanya redaksi, mengungkapkan.
“Pihak desa Girimukti dari awal pembangunan hingga sekarang tidak pernah menerima apapun, apalagi yang disebut Tusi batu Rp 3000 dari PT NKE, sama sekali tidak tau” ungkap Sekdes Girimukti.
Sampai saat ini tim awak media masih berupaya menghubungi para pihak.
*(Red)










