Gemasiber80news.com,LEBAK — Kasus Kepala Desa Rahong yang melakukan intimidasi dan ujar kebencian terhadap profesi wartawan kian mendapat kritikan keras dari elemen masyarakat.
Jaro Bedi dalam Unggahan live TikTok dari akun Ama@jarobedi yang menampilkan Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak,satu diantara yang lainya menuai sorotan. Dalam siaran tersebut, oknum kades diduga melontarkan ujaran kebencian dan menyerang profesi kontrol sosial yang dijalankan awak media, dengan nada seolah-olah wartawan meminta uang.
Serangan verbal itu di sengaja diarahkan untuk meraih simpati warganet, seakan – akan kepala desa tengah membela masyarakat. Namun warganet sebagian tak mempercayai ocehan sang Kepala Desa Rahong tersebut
Narasi yang dibangun Jaro Bedi justru bertolak belakang dengan keadaan sebenarnya. Faktanya sejumlah kelompok tani justru mengeluhkan tindakan oknum kades Rahong yang disinyalir memberatkan mereka dengan dugaan pemaksaan penyediaan material batu dengan harga tinggi tidak sesuai dengan harga standar normal matrial jenis batu pasang di wilayah tersebut
Dikatakan, Aan, Ketua UPKK Mufakat Tani Desa Rahong, kepada awak media bahwa pihaknya pernah menawarkan kompensasi agar kepala desa tidak ikut campur dalam kegiatan pembangunan sarana pertanian.Namun niat baik Aan itu di tolak Kepala Desa Rahong, Jaro Bedi
“Pernah saya tawarkan Rp50 ribu per mobil agar tidak ikut campur dalam kegiatan pertanian, tetapi kepala desa tidak mau. Dia meminta untuk mengirim material batu dengan harga tinggi, satu mobil Rp800 ribu,padahal harga normalnya Rp 600 ribu “, ujarnya, Sabtu (16/08/2026) lalu.
King Badak, menilai sikap Kepala Desa Rahong,Jaro Bedi adalah cerminan premanisme berkedok jabatan Kades,bukan sesungguhnya seorang abdi negara pejabat pemerintah.
Dengan tindakan Kades Rahong yang diduga menyusun sebuah pembenaran dengan rekayasa membuat sebuah video Kelompok Tani menarasikan adanya pemerasan oleh awak media kepada pelaksana kegiatan pembangunan irigasi. Padahal tuduhan itu Hoax,lantaran tak ada awak media meminta uang kepada kelompok tani tersebut.
“Sikap premanisme berkedok Kepala Desa itu telah merusak marwah koprs Kepala Desa sebagai abdi negara pelayan publik,tindakanya juga dapat di perkarakan”,kata King Badak
King Badak mengatakan, tuduhan Kepala Desa Rahong itu terbantahkan dengan pernyataan Aan Kelompok Tani dalam rekaman yang di miliki awak media,pihaknya tidak merasa di mintai uang oleh awak media atau kontrol sosial.
“Sebaiknya Jaro Bedi sadar diri jangan memelihara sikap arogan, lebih baik coling downd untuk tak membuka ruang baru dalam permasalahan itu,satu hal demi kondusifitas. Adapun siapa yang benar dan salah kita tunggu proses hukum yang sudah di terima aparat kepolisian Polres Lebak dan Polda Banten”,kata King Badak.
*(Tim media/Red)








