SMSI Lebak Gelar Raker Sekaligus  Membentuk POKJA NEWSROOM JAGA DESA, Kejar Koordinasi Sampai  Tingkat Desa

 

Gemasiber80news.com,LEBAK – _Menindaklanjuti arahan dari Serikat Media Siber Indonesia  (SMSI) Pusat dan SMSI Provinsi Banten, SMSI Kabupaten Lebak menggelar rapat kerja (Raker) guna membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaga Desa. Pembentukan ini bertujuan mengawal, mendampingi, dan mempublikasikan program news Room  Jaga Desa hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Ketua SMSI Lebak sekaligus Ketua Koordintor Pokja Newsroom Jaga Desa kabupaten Lebak, Deni Ismayadi, didampingi Sekretaris Pokja News Room Jaga Desa Asma Sutisna menggelar rapat koordinasi bersama seluruh perwakilan pembentukan Pokja di wilayah Kabupaten Lebak, Selasa 4/8/2026 di Jl. R.T. Hardiwinangun, Rangkasbitung Barat

*Edukasi, Bukan Intimidasi*

Dalam rapat tersebut, Deni meminta seluruh pengurus segera melakukan aksi di lapangan secara terkoordinasi. Koordinasi akan dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Lebak, ABPEDNAS ( Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) dan instansi lainnya Kabupaten Lebak dan pihak terkait lainnya.

“Saya ingin SMSI Lebak dan sebagai Ketua Koordinator Pokja Newsroom Jaga Desa untuk segera melaksanakan koordinasi kepada pihak Kejaksaan dan ABPEDNAS ( Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa & LPMK Nasional) untuk Kabupaten Lebak.

Kabupaten Lebak, dan pihak-pihak terkait. Bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk membimbing, mendampingi, serta mengedukasi para Kepala Desa,” tegas Deni

Menurutnya, langkah ini penting agar program Jaga Desa segera berjalan nyata sesuai fungsi dan tepat sasaran.

*3 Fungsi Utama Pokja Newsroom Jaga Desa*

Deni menjelaskan, Pokja Newsroom Jaga Desa dibentuk SMSI sebagai mitra untuk mengawal program Jaga Desa dari Kejaksaan RI. Ada 3 fungsi utama yang diemban.

*1. Pengawalan Hukum*: Memberikan literasi dan penyuluhan hukum bagi aparatur desa agar terhindar dari salah kelola dana desa.
*2. Transparansi Informasi*: Memastikan publikasi pengelolaan dana dan pembangunan desa berjalan transparan dan objektif melalui kerja media.
*3. Pengawasan Real-Time*: Mengoptimalkan pemantauan program desa agar tepat sasaran dan mencegah praktik penyimpangan.

*Target Terbentuk Hingga Tingkat Desa*

Setelah struktur kepengurusan terbentuk di tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Lebak, Deni optimis program pusat dapat diimplementasikan dengan aman.

“Setelah terbentuknya struktur kepengurusan di tingkat Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Lebak, Pokja Newsroom Jaga Desa Kabupaten Lebak yakin dapat mewujudkan potensi dari setiap program yang telah diinstruksikan dari pusat hingga sampai ke tingkat desa di wilayah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten umumnya,” ujarnya

Program Jaga Desa sendiri merupakan inisiatif dari SMSI dan APBEDNAS untuk memberikan pendampingan/pengawasan kepada pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa agar akuntabel dan bebas dari masalah hukum.

*(Tim/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *