Gemasiber80news.com,LEBAK — Sejumlah pekerja pada kegiatan revitalisasi SDN 5 Pasirbungur, Desa Pasirbungur, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, disorot lantaran terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Padahal, perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tersebut semestinya menjadi bagian dari penerapan keselamatan kerja di lokasi proyek. Terlebih, penggunaan APD juga tercantum dalam informasi kegiatan yang terpasang pada papan informasi publik proyek.
Kondisi tersebut diketahui saat dua awak media menyambangi lokasi kegiatan beberapa waktu lalu. Dari pantauan di lapangan, terlihat sejumlah besar pekerja tidak mengenakan APD saat melakukan aktivitas pekerjaan.
Saat dikonfirmasi, salah seorang mandor pekerja membenarkan bahwa APD telah disediakan di lokasi. Namun, menurutnya, sebagian pekerja enggan menggunakannya karena merasa gerah.
“APD sudah kami sediakan, tetapi mereka pada malas memakai. Katanya gerah,” ujar mandor tersebut.
Selain persoalan penggunaan APD, awak media juga mencermati material yang telah terpasang pada bagian konstruksi bangunan, dari hasil pengamatan secara visual, terdapat bagian rangka baja yang diduga merupakan material fabrikasi yang sebelumnya pernah terpasang dan kemudian digunakan kembali.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena penggunaan kembali material konstruksi semestinya mempertimbangkan spesifikasi teknis, kondisi material, kelayakan, serta ketentuan yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.
Namun demikian, terkait dugaan penggunaan kembali material rangka baja tersebut, diperlukan penjelasan dari pihak pelaksana maupun pihak terkait untuk memastikan apakah material tersebut memang material bekas, memenuhi spesifikasi teknis, dan diperbolehkan untuk digunakan dalam pekerjaan revitalisasi tersebut.
Untuk memperoleh penjelasan dan menjaga keberimbangan pemberitaan, tim awak media kemudian berupaya mengonfirmasi Kepala SDN 5 Pasir Bungur, Ida Romnah.
Konfirmasi dilakukan melalui panggilan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meskipun nomor telepon terlihat dalam kondisi aktif.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, pelaksana kegiatan, konsultan pengawas maupun pihak terkait lainnya apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan.
*(Tim/Red)








