Kehadiran Gubernur Banten Andra Soni Dalam Acara PPP Menuai Polemik, Ini Kata H Achmad Fauzi

Foto: H. Achmad Fauzi (H. Rully) selaku Sekretaris DPW PPP Banten kubu Subadri Ushuludin

Gemasiber80news.com, SERANG – Dualisme kepemimpinan DPW PPP Banten semakin memanas. Yaitu antara kubu H. Subadri Ushuludin dan H. Achmad Fauzi dengan kubu Neng Siti Julaiha dan H. Uhen Zuheini. Keduanya saling klaim keabsahan DPW PPP Provinsi Banten.

Konflik terjadi sejak 8 bulan silam. bermula dari penggantian kepengurusan DPW PPP Provinsi Banten yang dipimpin oleh H. Subadri Ushuludin dan H. Ahmad Fauzi yang digantikan oleh Neng Siti Julaiha dan H. Uhen Zuheini berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal. Akibat dari Keputusan tersebut, konflik berlanjut hingga ke tuntutan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Meskipun masih dalam proses hukum di pengadilan negeri Jakarta pusat, namun DPW PPP Banten Kubu Neng Siti Julaiha malah menyelenggarakan pengukuhan Pengurus PPP Banten yang dilaksanakan di Rangkas Bitung pada tanggal 22 September 2026. Acara tersebut nampak dihadiri oleh Andra Soni selaku Gubernur Banten.

Kehadiran Gubernur Banten tersebut menuai polemik dan kritik keras dari H. Achmad Fauzi (H. Rully) selaku Sekretaris DPW PPP Banten kubu Subadri Ushuludin. mengingat PPP Banten masih terdapat perselisihan internal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andra Soni dinilai terlalu gegabah. Gubernur yang dianggap sebagai pembina partai politik ditingkat provinsi harusnya bersikap netral dan proporsional.

“Saya sangat menyayangkan kenapa Sdr. Andra Soni terlalu gegabah. Gubernur itu kan pembina partai politik ditingkat provinsi. Harusnya dia faham itu. Bahwa PPP Banten saat ini masih dalam proses sengketa hukum di Pengadilan. Bahkan kami tengah mengajukan Banding. Kenapa dia justru hadir di salah satu pihak yang sedang berselisih? Harusnya Gubernur bersikap netral dan proporsional”. Tandas H. Rully.

“Mendagri saja sangat hati-hati, bahkan hingga saat ini melalui Kesbangpol belum mencairkan dana Banpol. Itu karena SK PPP Banten yang tidak ditanda tangani oleh Sekjen yaitu Gus Yasin yang kebetulan juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah. Diacara PPP Jawa Tengah saja Gubernur Jateng tidak pernah hadir. Harusnya Sdr. Andra Soni selaku Gubernur Banten faham itu”. Tambah H. Rully.

Selanjutnya H. Rully juga mengingatkan kepada Andra Soni lebih baik fokus pada memperbaiki  kinerja dalam melayani masyarakat Banten. Tidak perlu masuk dan melibatkan diri dalam pusaran konflik internal partai.   *(Uzex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *