Lahannya Tiba-tiba Digarap Sentul, Tetangga Prabowo Bakal Tempuh Jalur Hukum

Oplus_131072

Gemasiber80news.com, BOGOR – Pemilik lahan yang berlokasi di blok 025 Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, protes keras ketika seunit alat berat suruhan Sentul City tiba-tiba merusak pekarangan mereka.

“Tanpa izin, mereka (Sentul City,red) memasuki pekarangan kami bahkan menggali tanah kami. Bagian depan mengalami kerusakan,” kata pemilik kawasan Palm Boko, Ozzy Sudiro, Kamis (17/09/2026).

Kegiatan tersebut, kata Ozzy, sudah berlangsung sejak hari Selasa tanggal 15 September 2026. “Hari pertama kami sempat protes dan menghentikan kegiatan mereka, dengan menunjukan bukti-bukti kepemilikan lahan secara sah. Sehari berhenti, sekarang mulai lagi,” tandas Ozzy yang memiliki usaha resort tak jauh dari kediaman Presiden RI Prabowo Subianto itu.

Menurutnya, lahan tersebut dibeli dari pensiunan polisi M damanik sejak 1990an silam secara sah. Dan diberi kuasa untuk dikelola dengan saudara Pepen putra asli daerah bojong koneng bersama rekan rekan Sejak 2012, tidak pernah ada persoalan. “Lahan kami bersebelahan dengan kawasan milik Bapak Prabowo Subianto dan masyarakat setempat termasuk sekolah dasar. Jika lahan kami masuk floting Sentul City, maka lahan pak presiden juga masuk, karena dulunya satu hamparan,” tandasnya.

Ia meminta pihak Sentul City segera menghentikan kegiatan cut n fill dengan alat berat di pekarangan lahan miliknya. Ia juga mengaku tidak bisa mengadukan nasib ke para perangkat desa, karena diduga telah terafiliasi dengan Sentul City.

“Kami akan tempuh jalur hukum. Saya berencana membuat laporan di Polda Jabar jika pihak Sentul City terus berlaku arogan seperti ini,” paparnya.

Kuasa hukum Ozy Sudiro, Damai Hari Lubis alias DHL meminta pihak Sentul City tidak serta merta mengklaim bahkan merusak pekarangan orang lain tanpa konfirmasi.

“Ada perbuatan hukum yang telah terjadi. Seharusnya ada upaya konfirmasi terlebih dahulu kepada klien kami atau kuasanya. Untuk itu kami layangkan somasi agar bisa bertemu pihak Sentul City atau tim legalnya. Jika dirasa ada yang perlu diperiksa secara seksama, silahkan ke pengadilan dulu, sebab hingga saat ini Indonesia masih negara hukum,” kata DHL.

Saat dikonfirmasi, tim legal Sentul City, Farhan mengaku siap berdiskusi dengan pihak yang merasa dirugikan.

“Kami akan sangat terbuka kepada saudara Ozzy atau kuasa hukumnya untuk berkomunikasi dan berdiskusi terkait persoalan tersebut. Kami juga telah memiliki kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian bersama para pihak sejak lalu,” kata Farhan.

Farhan bahkan meminta kuasa hukum Ozzy Sudiro untuk hadir ke kantornya di Sentul City. “Tinggal datang saja kepada kami, bisa saling kroscek data. Jika ada situasi tertentu, maka kami bisa merekomendasikan penyelesaian ke Management Sentul City,” urai Farhan.   *(Uzex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *