Gemasiber80news.com, LEBAK – Kapolsek Malingping AKP H Dadan Jumhana menghadiri kegiatan pelepasan siswa/i kelas XII ….BACA SELANJUTNYA
Gemasiber80news.com,LEBAK - Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPTU Terry.M.S dan AIPTU Deni ....BACA SELANJUTNYA
PENERBIT : PT. DENI GEMA MEDIA
Headlines
GEMA SIBER80NEWS
Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan
Gemasiber80news.com,TANGERANG — Hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi terhadap pemerintah maupun BUMD dijamin ….BACA SELANJUTNYA
Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri, Gelar “Bimtek” Latih Personel Operasikan Rantis APC Berteknologi Tinggi TA. 2026
Gemasiber80news.com,BOGOR – Korps Sabhara (Korsabhara) Baharkam Polri bergerak cepat memperkuat kesiapan personel di lapangan ….BACA SELANJUTNYA
Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke SPBU Jaura Temui Pengawasnya
Gemasiber80news.com,LEBAK-Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,AIPTU Terry.M.S dan AIPDA Figur Rabo Saputro,melaksanakan giat patroli ….BACA SELANJUTNYA
Kunjungan LSM GMBI ke Polres Lebak, Perkuat Sinergitas Dukung Program Presiden Berantas Korupsi
Gemasiber80news.com,LEBAK — Langkah membangun sinergitas antara elemen masyarakat dan aparat penegak hukum kembali ditunjukkan ….BACA SELANJUTNYA
Amankan Obvitnas, Ditpamobvit Baharkam Polri Tinjau Sistem Pengamanan PT Pupuk Kaltim
Gemasiber80news.com,BONTANG – Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) II dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) ….BACA SELANJUTNYA
Juleha Gelar Festival Qurban Banten 2026
Gemasiber80news.com,SERANG – Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun ke tujuh DPW Juru Sembelih Halal ….BACA SELANJUTNYA
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Mobile Ke Gereja Pantekosta Temui Jemaat Sampaikan Pesan Kamtibmas
Gemasiber80news.com,LEBAK – Guna memberikan rasa aman serta antisipasi gangguan Kamtibmas, Kanit Binmas Polsek, Rangkasbitung ….BACA SELANJUTNYA
Rutin Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Berikan Sosialisasi Tentang QR Barcode Propam Polri Kepada Masyarakat
Gemasiber80news.com,LEBAK – Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPTU Rahmat Subiakto,berikan sosialisasi QR Barcode ….BACA SELANJUTNYA
*Prestasi Memukau, Tim Berkuda Den Turangga Baharkam Polri Borong Juara di Arthayasa Open 2026*
Gemasiber80news.com,DEPOK – Tim berkuda Detasemen Turangga Subditcakkal Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri sukses mengukir ….BACA SELANJUTNYA
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Gemasiber80news.com,JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, ….BACA SELANJUTNYA
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, menyatakan dukungannya terhadap perkembangan media digital independen atau yang disebut sebagai “media homeless” atau New Media di Indonesia. Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan media sosial telah melahirkan pola baru dalam penyebaran informasi yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada model media konvensional dengan kantor fisik dan struktur organisasi besar. Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus di sela-sela Fun Walk Dewan Pers bersama awak media dan masyarakat dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2026 yang secara internasional diperingati setiap tanggal 3 Mei, Dewan Pers pada hari ini, 10 Mei 2026. Pada kesempatan tersebut, Firdaus menilai fenomena media homeless merupakan realitas baru dalam dunia pers dan komunikasi publik yang tidak dapat dihindari di tengah perkembangan era digitalisasi. Ia berharap keberadaan media jenis tersebut dapat diterima oleh masyarakat pers nasional, termasuk oleh Dewan Pers, sebagai bagian dari ekosistem media massa modern. “Perkembangan media digital saat ini sudah sangat terbuka. Banyak kreator informasi yang bekerja secara mandiri, tanpa kantor fisik, tetapi mampu menghadirkan informasi secara cepat dan menjangkau audiens luas. Fenomena ini tidak bisa diabaikan,” ujar Firdaus. *Fenomena Media “Homeless”* Istilah “media homeless” atau Media Baru merujuk pada saluran informasi atau kreator konten digital yang menyajikan berita maupun informasi layaknya media massa, namun tidak memiliki struktur redaksi konvensional, kantor tetap, maupun sistem administrasi sebagaimana perusahaan pers pada umumnya. Model ini berkembang pesat melalui platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, podcast, maupun media sosial lainnya. Sebagian besar dijalankan secara mandiri dari rumah atau secara remote dengan dukungan perangkat digital sederhana. Selain menyampaikan informasi aktual, sebagian kreator juga mengembangkan konten berbasis gaya hidup, home living, dekorasi rumah, hingga aktivitas keseharian yang dikemas secara informatif dan menarik. Dengan kreativitas dan pemanfaatan teknologi, konten tersebut mampu membangun audiens yang besar meskipun diproduksi tanpa fasilitas perusahaan media besar. Menurut Firdaus, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kini memiliki alternatif baru dalam memperoleh informasi. Karena itu, regulasi pers dinilai perlu lebih adaptif terhadap perubahan zaman. Evaluasi terhadap Sistem Verifikasi Media Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyinggung sistem verifikasi administrasi media yang diterapkan Dewan Pers. Ia menyebut masih banyak perusahaan pers, khususnya media siber daerah dan media kecil, yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan verifikasi. Firdaus menggambarkan kondisi tersebut sebagai bentuk “hambatan administrasi” karena persyaratan yang dianggap cukup berat bagi sebagian pelaku media di tengah tekanan ekonomi industri pers saat ini, sehingga dapat menjadi penghambat kemerdekaan pers. Sehingga syarat verifikasi media, antara lain, harus dievaluasi dan disesuaikan dengan ruh UU Pers. Secara administratif, cukup berbadan hukum dan operasionalnya fokus pada penegakan Kode Etik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Dewan Pers tidak perlu masuk ke ranah konstituen seperti urusan newsroom, kompetensi wartawan, apalagi cawe-cawe ikut mengurusi masalah Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Kesehatan. Verifikasi wajib, dalam rangka pendataan, syarat cukup perusahaan harus berbadan hukum dan Dewan Pers sebagai fasilitator fokus saja pada penegakan etika jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Syarat dan ketentuan verifikasi saat ini, menurut Firdaus, banyak kendala. “Banyak media yang tetap menjalankan fungsi jurnalistik dan memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi terkendala syarat administratif yang cukup berat. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Firdaus. *Dorong Revisi Regulasi Pers* Firdaus berharap Dewan Pers dapat melakukan penyesuaian regulasi agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi informasi dan pola kerja media digital modern. Menurutnya, verifikasi media sebaiknya tetap menjaga kualitas dan profesionalisme pers, namun tidak menjadi hambatan yang memberatkan bagi perusahaan pers kecil maupun media digital independen. Ia menegaskan bahwa perusahaan pers tetap harus berbadan hukum dan terdata di Dewan Pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun mekanisme verifikasi perlu disederhanakan agar lebih inklusif. “Yang terpenting adalah media tetap menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab, menjunjung etika jurnalistik, dan memiliki legalitas sesuai undang-undang. Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya. Perdebatan mengenai keberadaan media independen dan standar verifikasi pers diperkirakan akan terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital di Indonesia. Di satu sisi, verifikasi dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme pers, namun di sisi lain muncul tuntutan agar regulasi lebih fleksibel terhadap model media baru yang lahir dari perkembangan teknologi digital. Firdaus juga menyampaikan, ketika syarat dan ketentuan verifikasi media telah disesuaikan dengan ruh UU Pers, diharapkan media baru dapat menjadi bagian dari organisasi konstituen Dewan Pers. Sehingga dengan adanya evaluasi tersebut, tangan Dewan Pers dapat menjangkau media baru, sehingga pendataan yang diamanatkan UU Pers dapat membangun iklim pers Indonesia yang sehat dan merdeka.(***)
Gemasiber80news.com,JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, ….BACA SELANJUTNYA
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.













