Gemasiber80news.com, LEBAK – Kepala Desa (Kades) Cimancak Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Juhariyah akan merealisasikan Dana Desa untuk fisik sesuai aturan, baik itu dari mulai tahapan, sesuai Musdes, dan skala priotas, agar pembangunan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa tepat sasaran, sebagai acuannya RAB, Petunjuk Tehnik Operasional (PTO) dan sebagainya. Selasa (28/6/2022).
“Kami fokuskan untuk pembangunan jalan lingkungan, ada du titik, yakni di Kampung Ramadi dan Kampung Pasir Ipis,” ujar Juhariyah, Kepala Desa Cimancak.
Hal senada juga disampaikan Tokoh Masyarakat Cimancak yang juga mantan Kepala Desa Cimancak, Pepen S, “Saya akan terus mendukung dan mengawal pembangunan yang dilaksanakan Pemdes Cimancak akan tepat sasaran dan juga tetap mengacu ke aturan, karena aturan adalah landasannya,” ucapnya.
Sementara, Endang, Ketua BPD Cimancak, menuturkan, “Pemerintahan desa melakukan pemeliharaan jalan desa dengan swadaya dan gotong royong warga, Allhamdulillah saat ini Pemdes Cimancak mendapat Program Ipal Komunal, Program Bedah Rumah, PTSL, walaupun belum selesai dan belum dilaksanakan, tapi Insya Allah program tersebut rampung dan dapat dirasakan oleh Warga Masyarakat Cimancak, sesuai visi misi Ibu Kades,” tuturnya. *(Din/Vistasio/Red).