Gemasiber80news.com, LEBAK – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Cihara akan segera melakukan pemantauan kelokasi tambang pasir kuarsa milik PT Adnis yang beralamat di Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Hal ini dilakukan lantaran aktivitas tambang pasir kuarsa milik PT Adnis diduga telah membuang limbah cucian pasir kuarsa ke Sungai Cimandiri.
Dihubungi melalui sambungan WhatsApp, H Sawal S.E, Kasatpol PP Kecamatan Cihara mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).
“Nanti di kroscek ke lokasi bersama Anggota Pol PP Cihara,” ujarnya.
H Sawal juga mengatakan, sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk meninjau dan memonitor setiap aktivitas yang berada di wilayah hukumnya.
Bila terbukti ada pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT Adnis, maka bersama-sama dengan dinas terkait, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Nanti kami akan cek juga perizinannya,” pungkas H. Sawal S.E.
Sebelumnya diberitakan aktifitas tambang pasir PT Adnis diduga telah membuang limbah cucian pasir ke Sungai Cimandiri, akibatnya air sungai menjadi keruh pekat mengandung lumpur.
Selain itu juga terjadi pendangkalan badan sungai dan berpotensi terjadinya banjir jika air sungai debitnya meningkat.
Sampai berita ini diterbitkan Humas/karyawan PT Adnis Ipan dan Kabid Lingkungan Hidup ( LH) Irpan belum merespon saat dihubungi via WhatsApp. *(Vistasio/Din).