Gemasiber80news.com, LEBAK – Akhir akhir ini Perum Perhutani RPH Panyaungan Timur BKPH Bayah KPH Banten Bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) gencar melaksanakan penertiban dan juga penindakan terhadap para penambang ilegal diarea milik perhutani, hal ini direspon oleh Aktivis Lebak Selatan (Baksel) Didin Miztaudin (Kaka) Didin pada prinsipnya sangat setuju dengan adanya penertiban sekaligus penidakan tetapi Didin pun menduga penindakan ini dirasa tebang pilih dan sarat dengan kepentingan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Didin Aktivis Lebak Selatan (Baksel) pada pernyataan nya Didin secara pribadi mengapresiasi dan mendukung dengan adanya penertiban sekaligus penindakan yang dilakukan oleh pihak Perhutani dan APH, tetapi saya meragukan keseriusan karena pantauan kami bersama rekan rekan bahwasannya penertiban dan penindakan tersebut kami rasa Diskriminasi/ terkesan tebang pilih,Tegas Didin Selasa (2/8/2022).
“Dikatakan Didin misalkan di blok lame copong RPH Panyaungan Timur dan sekitarnya masih banyak pelaku pertambangan ilegal tetapi mengapa yang ditindak itu hanya sebagian saja tidak semuanya,harusnya Kalau aturan ini mau ditegakan semuanya Tindak (Nolkan) Cetusnya.
Selanjutnya Didin berharap agar semuanya menjadi jelas, tolong semua kegiatan yang ilegal diarea milik perhutani ditindak tanpa terkecuali, Pungkasnya.
“Sementara KRPH Panyaungan Timur Endang saat dihubungi via WhatsApp membenarkan bahwa hari ini kita dari perhutani bersama Polda Banten melakukan pengecekan ke lokasi tindak lanjut dari diamankan nya beberapa unit truck pengangkut batu bara oleh pihak Polda Banten dari blok lame copong, beberapa hari yang lalu Terangnya.
Pantauan tim awak media Gemasiber80news.com, dan juga meminta tanggapan dari warga, pada umumnya mereka tidak mempersoalkan adanya penertiban dan penindakan tetapi tolong demi kelangsungan hidup kami berikan/sediakan lapangan Kerja. *(Team/Red)