Aktivis Baksel dan Humas PT SBJ Angkat Bicara Terkait Banjir

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Pasca terjadinya bencana banjir bandang yang melanda wilayah Lebak Selatan (Baksel) belum lama ini, kini muncul Berbagai tudingan/opini ditengah tengah khayalak ramai kepada perusahan perusahan tambang sebagai penyebab terjadinya bencana banjir yang melanda sontak hal ini ditepis oleh humas perusahaan perusahaan tambang yang berada di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Pernyataan tersebut di utarakan oleh humas PT Samudra Banten Jaya (SBJ) kepada media ini Tb Endin melalui pesan Whats App Senin (24/10/2022) bahwa penyebab banjir bandang bukan dari perusahaan perusahaan tambang saja, banyak faktor penyebabnya, penggundulan hutan secara liar, pembukaan lahan lahan pertanian, juga bukan tidak mungkin penyebab terjadinya banjir dari kegiatan tambang tambang emas ilegal (Peti) yang marak di Kecamatan Cibeber, jadi tudingan bahwa terjadinya musibah banjir di tuduhkan ke perusahaan tambang yang berijin, itu tidak fair,” ungkap tokoh Cibeber yang selalu aktif di bidang sosial ini.

“Tolong jangan menuduh dulu tanpa pembuktian di lapangan katanya. Kalo kita mau jujur dan fair mengakui bahwa, penyebab banjir terbesar adalah dari kegiatan kegiatan ilegal, sebab jelas di kegiatan tambang ilegal tidak ada acuan ke UPL dan UKL yang di laksanakan dan di awasi langsung oleh bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K 3 ) perusahaan. Jadi di intern perusahaan saja kami sudah di awasi,” bebernya.

“Sementara hasil observasi/investigasi aktivis Lebak Selatan (Baksel) Didin Miztaudin biasa disebut Didin Kaka dan team mengatakan, terjadinya banjir bandang yang melanda wilayah Baksel di timbulkan oleh bukaan lahan secara serampangan secara membabi buta juga adanya kegiatan kegiatan tambang ilegal yang marak tanpa pengawasan dari pihak terkait,” terangnya.

” Ya bisa di awasi bagai mana, wong kegiatannya udah ilegal, acuan dasar aturannya ke mana, ilegal ya ilegal, serampangan, membabi buta, jelas mau mengacu ke aturan mana, siapa yang bisa mengatur, yang pada akhirnya siapa yang mau di salahkan, mereka berdalih ke kepentingan isi perut (eusi peujit) dan sampai akhirnya alasan ini tidak ada solusi,” Tukasnya.

Didin Kaka juga tidak menampik, mungkin ada dampak dari kegiatan perusahaan tambang, tapi Saya rasa, tidak separah yang di timbulkan oleh kegiatan ilegal, karena kegiatan yang di lakukan oleh perusahaan, jelas mengacu ke UPL/ UKL pungkasnya, *( Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *