Gemasiber80news.com, LEBAK – Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat dan Briptu Ridwan, guna menindak lanjuti Program Quick Wins Presisi Kapolri, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara Turjawali (Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli) karena disuatu tempat perlu kehadiran Polisi / PH (Police Hazard) di Pasar Minggu Cisiih, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak. Minggu (4/12/2022).
Pada pelaksanaa dikegiatan tersebut hadir juga Anggota Linmas Desa Situregen Suwani
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan bahwa benar anggotanya melaksanakan Kegiatan Ruting Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara Turjawali.
“Dengan adanya kegiatan masyarakat dihari Pasar Minggu yang bertempat di Kampung Cisiih, perlu adanya kehadiran Polisi atau PH (Police Hazard) dikarenakan banyak para pedagang kaki lima, banyaknya para pembeli dan bahkan banyaknya pengguna jalan yang melintas di jalan pasar Cisiih baik itu kendaraan roda-2, Roda-4 , Truk dan Tronton, yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta dapat menimbulkan kemacetan lalulintas.,” ucapnya
Ia juga menjelaskan bahwa personilnya harus mampu memberikan pesan-pesan Kamtibmas yang tujuannya untuk mencegah aksi kejahatan di lingkungan pasar, juga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang berjualan dan berbelanja di pasar minggu Kampung Cisiih.
“Dalam memelihara Kamseltibcarlantas (Keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalulintas) Polri harus mampu melakukan mamengaturan arus lalulintas dijalan raya, supaya tidak menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalulintas sehingga permasalahan dipasar Minggu Cisiih terciptanya situasi yang Kondusip yang diharapkan oleh kita semua,” tukasnya. *(Joy/Red)