Aktivis Minta Kementrian PUPR Evaluasi Pekerjaan yang Dilaksanakan Kontraktor

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Aktivis Banten meminta kepada kementrian PUPR untuk segera meninjau dan mengevaluasi serta meminta pertanggung jawaban atas pekerjaan” Penanganan longsor dan Pelebaran di ruas jalan nasional wilayah 111 Provinsi Banten.

Salah satu kontraktor tersebut adalah Pt Haberka Mitra Persada yang melaksanakan Pekerjaan Penanganan Longsor dan Pelebaran jalan yang berlokasi di ruas jalan Bayah – Cibareno batas Jabar dengan anggaran Rp 16.330.539.000 tersebut belum genap 3 bulan sudah retak dan pecah menganga dan nyaris ambrol,” ujar Dede M kepada awak media ini Kamis (23/2/2023)

Di katakan Dede, pihaknya menuding hal ini terjadi di karenakan pihak PUPR diduga lalai dalam melakukan pengawasan, bahkan ada dugaan ada konspirasi,” tuturnya.

Dugaan ini di buktikan dengan adanya penggunaan material yang diduga tidak sesuai spek, sehingga berimbas kepada hasil pekerjaan, yang sudah rusak lagi,” Tandasnya.

Hal Senada dikatakan Epi aktivis Kabupaten Lebak Angkat bicara” Sebetulnya hal ini ingin saya sampaikan dari awal, pembangunan tersebut saya pun menduga tidak sesuai dengan Spek, masa belum juga berumur kurang lebih dari tiga bulan sudah retak retak lagi, pada prinsipnya saya berharap kepada pihak Kementrian PUPR untuk segera mendatangi lokasi, Harapnya.

Saat awak media ini investigasi lanjutan di 3 lokasi pekerjaan, di temukan ada hasil pemeliharaan pada bagian bangunan yang pecah menganga tersebut. Namun hasil pemeliharaan tersebut tak berarti, tingkat kerusakan terus melebar, dan hasil pemeliharaan tersebut sudah ambrol lagi.

Namun saat team awak media mengkonfirmasi Pak Timbul PPK jalan nasional 111 Provinsi Banten, untuk pengawasan pekejaan tersebut, dan itu masih tanggung jawabnya, Dia tidak merespon dan tidak pula menjawab. *(Red)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *