Gemasiber80news.com, LEBAK – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bayah Resort Lebak Iptu Syamsu Riyanto didampingi Kanit Samapta Aiptu Abdulrachman dan Bhabinkamtibmas Brigadir Imam Melaksanakan Program Kapolri Jum’at Curhat dengan mendengarkan langsung keluhan warga masyarakat yang bertempat di kampung Bayah 2 desa Bayah Barat, kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Jum’at (10/2/2023).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K. MH melalui Kapolsek Bayah Polres Lebak Iptu Syamsu Riyanto., Mengatakan,” Kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan Kepolisian,”ujar Iptu Syamsu Riyanto
Dalam kegiatan ini, Kapolsek menjelaskan bahwa Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Bayah Polres Lebak guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif
Insya Allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at siang,” kata Kapolsek.
Pada kesempatan Jum’at curhat ini masyarakat bertanya tentang proses mengurus surat kehilangan di gratiskan sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya.
Kemudian Kapolsek memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun 2016.
Syamsu Riyanto berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” tukas Iptu Syamsu Riyanto. *(Joy/Red)