Melalui Jumat Curhat, Polsek Malingping Polres Lebak Terima Masukan Warga

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Guna mendengar keluhan maupun masukan dari Warga Masyarakat terkait Harkamtibmas, Polsek Malingping Polres Lebak melaksanakan program “Jumat Curhat” dengan Warga Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Jum’at (3/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H yang di wakili Kanit Samapta AKP Agus Ruhimat di dampingi Bhabinkamtibmas Brigadir Togu menemui perwakilan Warga Masyarakat Desa Cilangkahan.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan, lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian.

“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, masukan serta mendengar permasalahan yang sering terjadi di kalangan masyarakat, selain itu harapan masyarakat, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar AKP Sugiar.

Di samping itu, menurutnya Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lebak khususnya di Polsek Malingping tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” terang Kapolsek

AKP Sugiar Juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait call center yang dimiliki oleh Polsek Malingping yang sudah disebar di Masyarakat melalui Medsos Polsek Malingping. Tujuannya, agar masyarakat dapat memberikan laporan terkait situasi kamtibmas untuk segara ditindak lanjuti oleh aparat Kepolisian.

“Semoga kegiatan Jumat Curhat ini dalam menjalin silaturahmi kita sehingga masyarakat tidak perlu canggung dan apabila ada informasi segera sampaikan ke kami,” tutup Kapolsek.   *(Dena F.P)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *