Gemasiber80news.com, LEBAK – Proses Pergantian Sekretaris Desa (Sekdes) Cikadu Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang dilaksanakan oleh Kepala Desa Cikadu Aan pada hari Rabu (8/3/2023) kemarin disoal oleh tokoh masyarakat (Tokmas) dan aktivis.
Salah seorang tokoh masyarakat (Tokmas) Ata biasa disapa Jaro Ata mengatakan” Saya merasa heran dan kaget atas keputusan kepala Desa Cikadu yang belum lama ini menjabat dengan melakukan rotasi terhadap Sekdesnya, padahal sepengetahuan saya bahwa Sekdes tersebut selama ini bekerja sesuai dengan tupoksinya, dengan adanya pergantian ini masyarakat Cikadu merasa heran,karena selama ini Sekdes bekerja dengan baik, Ujarnya.
Lanjut Jaro Ata” Jujur padahal selama ini masyarakat Cikadu sangat kondusif dan dengan adanya pergantian Sekdes ini saya yakin kedepannya akan menimbulkan persoalan, Tandasnya.
Kepala Desa Cikadu Aan saat dikonfirmasi via whats App terkait pergantian Sekdes menjelaskan” Begini kang terkait pergantian Sekdes mengacu kepada dukungan dari berbagai pihak dan doringan dari masyarakat, bahkan ada sebagian warga yang menghendaki bahwa “Sekdes” tersebut untuk diberhentikan, tetapi sayapun tidak semudah itu menanggapinya, kilahnya.
Selanjutnya Aan juga mengatakan mengacu kepada aturan yang ada UU nomor 19 tahun 2023 yang ada pada aturan tersebut rotasi dan itu berlaku bagi setiap Desa, terkait pelanggaran Sekdes selama saya menjabat Kades saya rasa tidak ada ini murni penyegaran, terangnya.
Sementara Camat Cibeber Ade Kurniawijaya saat dihubungi via sambungan Telephon membenarkan bahwa telah dilaksanakan pergantian dan pelantikan Sekdes oleh Kades.
“Dikatakan Camat dirinya hanya memberikan rekomendasi atas usulan dari Kades, hal itu pun tidak serta merta saya Rekom, tak lupa saya juga sudah berkoordinasi waktu itu dengan pak Kadis DPMD Lebak, pada prinsipnya pergantian tersebut selama sesuai dengan aturan atau mekanisme, Tuturnya.
Terpisah M.Yusuf Aktivis Senior Lebak Selatan angkat bicara” Pada prinsipnya saya menghormati keputusan dari Kades, tetapi saya sangat menyayangkan keputusan tersebut kami menduga ada unsur politik, karena sepengetahuan kami Sekdes tersebut bekerja sesuai dengan tupoksinya, tandasnya.
Masih kata M Yusuf, kami sangat berharap agar keputusan tersebut ditinjau kembali, khawatir akan membuat kondisi Desa Cikadu Tidak Kondusif, maka dari itu kami dan rekan rekan akan menyampaikan persoalan ini ke DPMD Lebak bila perlu kita menyampaikan ke Bupati Pungkasnya.
Pantauan dan penelusuran tim awak media paska pergantian Sekdes Cikadu, dan mendapatkan informasi bahwa warga meminta klarifikasi kepada Kades dan BPD yang dipasilitasi oleh pihak kecamatan *(Tim/Red)