Gemasiber80news.com, LEBAK – Dengan di terimanya SK dari Presiden Republik Indonesia terkait Hak Hutan Adat untuk kasepuhan Cisungsang, Cisitu dan Cibedug yang berada diwilayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten menggelar syukuran sekaligus Konsolidasi SABAKI, bertempat diaula kasepuhan Cisungsang Selasa (7/3/2023)
Acara ini dihadiri oleh tiga kasepuhan, Cisungsang, Cisitu dan Cibedug, Ketua SABAKI Sukanta, Kementrian KLHK, Staf Ahli Gubernur, Kepala Dinas LHK Kabupaten Lebak, para Kades, Anggota DPRD, perwakilan dari Sukabumi, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya Kasepuhan Cisungsang Abah Usep Suyatna, Mengucapkan terimakasih kepada pemerintah mulai tingkat RT sampai dengan Presiden yang telah membantu terbitnya SK Hutan Adat ini, semoga dengan keluarnya SK ini bermanfaat bagi kita semua, Ujarnya.
Senada abah Yoyo Yohenda ( Uta) Kasepuhan Cisitu mengapresiasi dengan keluarnya SK hutan adat dan terselenggaranya syukuran ini, Leuweung hejo rakyat ngejo” tukasnya.
Ditempat yang sama Ketua SABAKI Sukanta, mengungkapkan” Saya berharap dengan digelarnya acara ini saya berharap agar dengan dikeluarkannya SK ini agar dilaksanakan dengan sebaik baiknya ucapnya.
Lanjut Sukanta untuk yang lainnya seperti Bayah dan lainnya yang sekarang sedang diproses semoga segera terwujud SK hutan adatnya, perlu saya sampaikan bahwa SABAKI meliputi empat kabupaten yaitu Lebak, Pandeglang,Sukabumi dan bogor, tutupnya.
Pantauan awak Media kegiatan ini berjalan lancar dan sukses. *(Aan/Red)