Foto: Keluarga Mahasiswa Bogor (KMB-Bogor)
Gemasiber80news.com, LEBAK – Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun sungguh ironisnya ketika bantuan tersebut tidak disalurkan dari Pemerintah Provinsi Banten, sehingga adanya temuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di tempat rongsokan Jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten, Kamis (6/4/2023).
Dengan adanya permasalahan ini, Ketua Umum (Ketum) Keluarga Mahasiswa Banten-Bogor (KMB-Bogor), Agung Alamsyah, angkat bicara.
“Kepala Disdikbud Provinsi Banten harus bertanggung jawab atas ketidak becusannya dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana program tersebut. Kami menduga adanya korupsi di tubuh Disdikbud Provinsi Banten, karena berdasarkan informasi, ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) itu telah tercantum nama serta alamat sekolah penerimanya. Namun, diduga Kartu Indonesia Pintar (KIP) itu tidak disalurkan kepada penerimanya,” ujarnya, Jum’at (7/4/2023) pagi.
Agung Alamsyah, juga berharap kepada pihak berwenang agar dapat mengusut tuntas masalah ini sampai akarnya, sehingga para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya dan peserta didik mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku. *(Uzex)











