Sambangi Santriwati, Polsek Malingping Polres Lebak Berikan Tips Bijak Bermedsos

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Polsek Malingping Polres Lebak melalui Bhabinkamtibmas Briptu Warih Sambang dan himbauan kepada Santriwati Pondok pesantren Daar El-Karim di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Rabu (5/5/2023).

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Malingping menghimbau kepada santri Pondok Pesantren untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta toleransi antar umat beragama.

Selain itu juga kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Malingping dengan santri Ponpes Daar El-Karim, meningkatkan kemitraan antara Polri dengan Pondok Pesantren, mencegah pengaruh negatif sosial media, kenakalan remaja di kalangan santri Pondok Pesantren.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan, “Kegiatan sambang ke ponpes merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan oleh setiap anggota Bhabinkamtibmas guna menciptakan hubungan harmonis antara kepolisian dan tokoh agama dan satriawan/santriwati sehingga melalui silahturahmi ini diharapkan Bhabinkamtibmas dapat memperoleh informasi terkait situasi kamtibmas di sekitar pondok pesantren.” Ujarnya.

Di samping itu Briptu Warih dalam sambangnya ke ponpes memberikan tips kepada satriawan/santriwati bermedia sosial, saat ini media sosial sangat mempengaruhi perilaku dan keseharian kita. Mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi, kebanyakan dari kita selalu update media sosialnya, mulai dari twitter, instagram, line, bbm, whatsapp, dan masih banyak lagi.

“Tidak jarang yang kecanduan atau berlebihan menggunakan media sosial yang mengakibatkan tugas-tugas utamanya justru terabaikan, seperti belajar atau bekerja. Sebagai seorang individu, tentunya harus bijak dalam menggunakan media sosial.” Ujarnya.

Briptu Warih menambahkan, ada beberapa hal yang dapat dijadikan acuan untuk bijak menggunakan media sosial diantaranya hati-hati ketika men-share informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat, no HP, atau informasi pribadi lainnya ke publik atau pihak tertentu.

Selalu gunakan etika/norma saat berinteraksi dengan siapapun di media sosial, meskipun tidak saling mengenal. Pastikan siapa saja semua pengikut/teman akun media sosial kamu, hati-hati terhadap akun-akun yang tidak dikenal.

Pastikan apapun yang di posting di akun media sosial adalah posting-an yang tidak mengandung unsur SARA. Pastikan juga untuk mencantumkan sumber konten posting-an kalau kamu memposting suatu hal atau hasil karya orang lain.

“Jangan memproduksi atau me-repost apapun yang belum jelas sumbernya. Manfaatkan sebesar mungkin media sosial untuk menunjang proses pengembangan diri dan ilmu pengetahuan, Gunakan sebesar-besarnya media sosial untuk hal hal yang positif dan produktif,” ujarnya. *(Dena F.P)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *