Gemasiber80news.com, LEBAK – Tokoh Masyarakat (Tokmas) Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Kukun Kurnia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polsek Bayah Polres Lebak untuk segera menindaklanjuti atau memproses hukum oknum petugas Lifeguard pantai Sawarna yang diduga telah mengintimidasi wisatawan yang sedang berkunjung ke destinasi wisata Pantai Sawarna dengan cara menodongkan “diduga” Senjata Api (Senpi) dan pisau belum lama ini.
Pernyataan ini disampaikan Kukun Kurnia kepada para awak media Sabtu (29/4/2023) Dalam hal ini Kukun meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera menindaklanjutinya, apapun alasannya/dalihnya pastinya perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut telah melanggar aturan yang berlaku di Negeri ini, Ujarnya.
Lanjut Kukun Apabila persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti maka kami akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten, Tegasnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Bayah Polres Lebak Iptu Samsu Riyanto saat dihubungi awak media Gemasiber80news.com via whatsapp mengatakan ” Siap saya besok pagi langsung bekerja, Kumpulkan barang bukti, alat bukti, dan saksi, oke Terimakasih, Ucap Kapolsek.
Penelusuran tim awak media bahwa informasi ini benar adanya, bahkan tim diberikan bukti rekaman kesaksian dari orang yang layak untuk didengar keterangannya. *(Tim/Red)











