Gemasiber80news.com, LEBAK – Terkait dugaan adanya penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di pembangunan kantor koperasi swasta yang berlokasi di Kampung Cimangpang, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang sudah diketahui publik, ini jawaban Agus, selaku pelaksana pembangunan di lapangan, Sabtu (30/09/2023).
Agus saat dikonfirmasi langsung dua awak media di lokasi menjelaskan bahwa, penggunaan BBM jenis solar dan alat berat jenis Excavator tersebut itu sudah satu paket yang dipesan bos saya dari Pak Haji Pa’i Malingping yang punya SPBU,” terang Agus.
Agus juga menuturkan, bahwa BBM jenis solar tersebut bukan solar ilegal atau solar bersubsidi. Tapi ketika ditanya apakah pakai jerigen dan mana tangki duduknya, Agus tidak bisa menjawab, seolah-olah dia menutupi yang sebenarnya.
Selanjutnya, ketika Agus juga ditanya perihal ijin lingkungan, dia menjawab, “Itu tidak harus Pak, kalau ijin PBG itu udah langsung sama bos saya,” pungkasnya.
Sementara salah satu dari awak media, saat mencari informasi terkait dugaan pemakaian BBM solar bersubsidi di alat berat di pembangunan koperasi tersebut, tersambung dengan Haji Pa’ i, dengan voice not nya, Haji Pa’i pun menjelaskannya.
“BBM yang digunakan itu urusan yang sewa alat, kami hanya menyewakan alat beratnya dengan hitungan harian, terkait penggunaan BBM nya, itu urusan mereka, dan tidak tahu dari siapa juga dari mana,” singkatnya.
Menyimak dari dua keterangan tersebut, salah satu aktivis Lebak Selatan Didin M, mengungkapkan, “Kami menyimpulkan dengan mudah, sebab fakta menyebutkan dari keterangan Agus, dan keterangan dari Haji Pa’i, kalau APH mau membuka tabir ini, sangatlah mudah,” ucapnya.
Terpisah Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan, saat dihubungi via WhatsApp pada Sabtu 30 September 2023 mengatakan, “Siap nanti saya perintahkan Kanit untuk lidik,” tegasnya.
Pantauan awak media, sampai hari ini alat berat tersebut masih tetap beroperasi. *(Red)












