Gemsiber80news.com, LEBAK – Menanggapi dan menindaklanjuti pengaduan dan ramainya pemberitaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak akan segera melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pertambangan batu bara yang diduga ilegal di Kayang Bandung dan lokasi lainnya yang berada di wilayah Desa Situregen Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Hal tersebut disampaikan Kasat Pol PP Kecamatan Panggarangan Usep Herdiana S.Sos, kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau lokasi pertambangan batu bara di Kayang Bandung dan lokasi lainya di wilayah Desa Situregen Kecamatan Panggarangan untuk melakukan Sidak.
“Dengan waktu dekat kami akan segera melakukan Sidak ke lokasi penambangan batu bara di Kayang Bandung dan titik lainya di wilayah Desa Situregen Kecamatan Panggarangan,” kata Usep Herdiana kepada awak media melalui pesan WhatsApp. Minggu (15/10/2023)
Usep menegaskan Rencananya dalam waktu dekat ini kami akan segera ke lokasi tambang batu bara ilegal di Kayang Bandung dan titik lainya yang ada di wilayah Desa Situregen Kecamatan Panggarangan untuk melakukan sidak penambangan batu bara,” tandasnya. *(Tim/Red)












