Gemasiber80news.com, LEBAK – Maraknya kegiatan Pertambangan batu bara yang diduga ilegal di blok Kayangbandung dan sekitarnya wilayah Desa Situregen dan Blok Sanggo Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, semakin marak, dan para penambang/korlap terkesan mengabaikan larangan Forum Komunikasi Pimpinan kecamatan (Forkopimcam) setempat . Jum’at (10/11/ 2023)
Tim awak media dan aktivis Lebak Selatan (Baksel) melakukan investigasi penambangan batu bara Kayangbandung Desa Situregen Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak bahwa aktivitas tambang batu bara ilegal semakin marak yang terkesan tak mengindahkan larangan dari Forkooimcam yang pernah memberikan himbauan agar penambangan batu bara dihentikan
Aktivis senior Lebak Selatan (Baksel) Didin MZ kepada awak media menuturkan bahwa menurutnya aktivitas tambang batu bara tersebut tidak menghiraukan larangan dari pihak Forkopimcam di Kecamatan Panggarangan yang mana sebelumnya pihak Forkopimcam setempat sudah memberikan surat larangan bahkan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi penambangan batu bara di wilayah Kecamatan Panggarangan
“Saya sebagai pemerhati lingkungan dan kebijakan pemerintah, sangat menyayangkan sikap arogansi para pengusaha lobang batu bara di blok kayang Bandung dan sekitarnya,
“udah menambang tidak punya legar formal, di lapangan nya juga tidak memperhatikan kerusakan lingkungan. Ibarat pepatah, udah di kasih hati..malah minta jantung..artinya udah mengangkangi terkait ijin minerba, melakukan penambangan nya juga terkadang sangat sporadis, bahkan sampai menyimpan batu bara nya saja di bahu jalan bahkan ke badan jalan,” kata Didin MZ
“Saya berharap kepada Kasat Pol PP Kecamatan Panggarangan untuk segera melakukan tindakan sesuai UU yang berlaku, karena SatPol PP punya kewenangan, selaku penegak perda, karena para pengusaha/korlap batu bara seakan tidak pernah menghiraukan larangan yang pernah dilakukan oleh pihak Forkopimcam” pungkas Didin. *(Tim/Red)











