Gemasiber80news.com, LEBAK – Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menanggapi soal sampah yang menumpuk di area pelabuhan perikanan Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (6/1/2024).
“Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Wilayah Selatan Sejak 2020 s/d sekarang telah menganggarkan personil kebersihan sebanyak 5 orang. Seharusnya sih untuk 7 pelabuhan. Tahun 2021 kita anggarkan untuk pengangkutan sampah, tapi di tahun 2022 dan 2023 tidak diperkenankan anggaran untuk pengangkutan sampah karena tidak ada di menu SIPD,” ujar R. Arief Budikusuma, S.Pi, Kepala Seksi Pengelolaan dan Pengendalian Laut, Pasir dan Pulau-pulau Kecil, Kantor Cabang DKP Provinsi Banten Wilayah Selatan.
Arif berharap kepada pengguna lapak, kios, pengelola pas masuk, pengelola pabrik es, dan pengelola doking bahu membahu untuk menyelesaikan masalah sampah tersebut, sebab tidak bisa berjalan sendiri dengan keterbatasan personil.
“Masyarakat harus saling membantu karena ini semua demi kebaikan bersama, kasihan Pak Mahri, Ahyudin dan Heri sudah membersihkan sampah setiap hari, tinggal kesadaran kita semua dengan tidak membuang sampah di lingkungan pelabuhan, baik sampah rumah tangga atau sampah plastik yang tidak dapat terurai,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan di media ini, Sampah yang menumpuk di area pelabuhan perikanan Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, terkesan dibiarkan, Sabtu (6/1/2024).
Sampah tersebut adalah sampah dari pasar, sampah limbah rumah tangga dan yang lainnya yang sengaja dibuang oleh masyarakat ke sungai, karena tidak adanya bak penampung sampah di area pelabuhan perikanan Binuangeun.
Jika air pasang, sampah tersebut akan terbawa arus ke laut. Hal ini menjadikan pencemaran sungai dan mengotori laut dan pantai yang bisa mengakibatkan habitat laut terganggu.
Diketahui, pelabuhan perikanan Binuangeun ini adalah milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.
Menanggapi hal ini, Pengurus WAHMI (Wahana Mangrove Indonesia) Kabupaten Lebak, Ukan Ujang Supandi, angkat bicara.
“Menurut saya, jika berbicara sampah bukan hanya tentang mengindahkan lingkungan di sekitaran TPI saja tapi juga kesadaran pola hidup sehat di masyarakat. Sampah ini sebetulnya PR bersama, masyarakat juga harus dikasih faham terkait ini, soalnya saya lihat banyak juga disitu limbah rumah tangga,” ujarnya, Sabtu (6/1/2024).
Menurut Ukan, Pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan sampah di pelabuhan perikanan Binuangeun ini.
“Pemerintah dalam hal ini DKP, DLHK dan Pemdes harus duduk bersama untuk merumuskan permasalahan ini, apalagi di Binuangeun ini ada organisasi kepemudaan ‘Sahabat Bumi’ yang konsen di bidang lingkungan hidup terutama sampah, ajaklah, libatkan mereka, jika pemerintahannya saja acuh apalagi masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Wanasalam, Toton Sopyan, mengatakan ini harus adanya kesadaran pada diri masyarakat.
“Sangat miris melihat sampah di area tempat pelelangan ikan, semoga masyarakat kita sadar akan dampak dari sampah tersebut, buat keberlangsungan habitat ikan, yu buang sampah pada tempatnya,” ungkapnya. *(Uzex)








