Soal Audien Jam-P Banten Terkait DD Cahaya Mekar Tahun 2022 dan 2023 Akan Lanjut Dilaporkan ke Kejaksaan

banner 728x90

Gemasiber80news.com, PANDEGLANG – Dengan di gelarnya audensi dari pihak lembaga Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten (Jam-P Banten), pasalnya perihal adanya dugaan anggaran Dana Desa (DD) dari tahap 2022 hingga ke tahap tahun 2023 di Desa Cahaya Mekar Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten

“Dalam acara auden di laksanakan di aula Kecamatan Bojong yang dihadiri oleh pihak Camat, Sekmat, Kapolsek, Koramil, PLD, Tim pendamping, Pihak dan dari lembaga Jam-P Banten, serta sejumlah awak media.

Camat Bojong Yadi, menjelaskan, “Bahwa pelaksanaan anggaran DD di tahun 2022 itu sudah terealisasi dan sudah di diperiksa oleh tim monev pihak kecamatan, DPMPD, serta tim Insfektorat Pandeglang dan tidak ada persoalan,” ucapnya, Rabu (10/01/2024) kemarin.

“Terkait program pembangunan baik fisik maupun anggaran lainnya di DD di tahapan 2023 ini, yang dilaksanakan oleh desa Cahaya Mekar sudah terealisasi semua dan sudah di periksa oleh tim monev kecamatan serta tim pendamping PLD kecamatan “ karena kami sebagai tim monev termasuk Muspika hanya sebagai monitoring saja dan memastikan di lokasi baik pelaksanaan pekerjaan serta di sesuaikan dengan perencanaan yang tertera di Papan Informasi Proyek,” terangnya.

Ditempat yang sama, dikatakan, PLD Cahaya Mekar dan operator Sekdes, terkait adanya kejanggalan papan informasi proyek tahap 2 tahun 2023 yang dianggap janggal mungkin itu salah ketik, seharusnya itu jalan Hotmix tahap 3 di tahun 2023 bukan tahap 2.

“Kalau untuk jalan rabat beton betul di tahap 2 dan hal inipun ada keterlambatan karena ada beberapa perubahan untuk program fisik dirubah ke program BLT DD,” kilahnya.

Dengan adanya hal tersebut, dari lembaga Jam-P Banten Suherlan, mengatakan, “Bahwa dalam pelaksanaanya kami merasa kurang puas dan disayangkan pihak pengguna anggaran tidak turut hadir dalam acara auden ini,” paparnya.

“Maka soal aduan hal dugaan ketidak transparanan dalam pembangunan DD di desa Cahaya Mekar yang dikelola Kepala desa akan berlanjut ke DPMPD serta ke Inspektorat, bahkan akan lapor ke kejaksaan Pandeglang,” tegas Suherlan.   *(Red)

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *