Gemasiber80news.com, LEBAK – Kegiatan pertambangan pasir laut diduga ilegal dimuara pantai Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten makin marak meski sudah beberapa kali di sidak oleh Dinas Instansi berwenang, hal ini terbukti saat tim awak media mendatangi lokasi Rabu (7/8/2024)
Saat ditemui salah seorang pengelola pasir yang berinisial J, membenarkan bahwa kegiatan pertambangan pasir ini, ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno saat dikonfirmasi via WhatsAap menjelaskan, Kan kami sudah turun hampir 3 kali,
dan kami sudah melayangkan hasilnya ke pihak provinsi, sementara Tupoksi kami hanya sampai disitu
Selebihnya kewenangan provinsi, kami tidak dapat mengeksekusi,
Coba akang layangkan surat ke ESDM Propinsi 🙏, Jelasnya.
Sementara Kasi Penyelidikan Sat Pol PP Kabupaten Lebak Wahyudin saat dikonfirmasi via whatsapp juga mengatakan, “Coba tanya ke LH Kabupaten Lebak, singkatnya.
Sampai saat ini tim awak media masih berupaya menghubungi Dinas ESDM Provinsi Banten dan instansi lainnya. *(Deni/Wn)








