Gemasiber80news.com,LEBAK – Aan Raipudin Wakil ketua Ormas Jawara Banten Bersatu (JBB) DPAC Kecamatan Bayah kabupaten Lebak angkat bicara terkait dugaan maraknya oknum-oknum Aparat penegak hukum (APH) menjelang lebaran yang diduga sering menyalah gunakan wewenang dengan dalih penegakan hukum.
Aan Raipudin meminta kepada Bapak Kapolres lebak, Kapolda banten hingga bapak Kapolri untuk menindak tegas para oknum-oknum yang diduga sering melanggar aturan, misalkan saat akan melakukan penggeledahan, penangkapan tidak memperlihatkan Surat perintah dari pimpinan nya dan juga banyak laporan yang kami terima adanya dugaan pemerasan atau ada istilahnya “86” ungkap Aan Selasa (25/3/2025)
Menurut Aan apabila oknum-oknum tersebut tidak diberikan sangsi tegas saya yakin masyarakat akan berkurang kepercayaan terhadap instisusi Polri, ujar Aan.
Info terakhir baru-baru ini saya mendapatkan kabar bahwa telah terjadi penangkapan pengusaha/pengecer BBB warga desa Sawarna timur dan warga desa Darmasari kecamatan Bayah, yang menurut info yang saya dapatkan salah satu tersangka atasnama inisial AW pernah diminta uang sekitar 25 juta rupiah pada penangkapan pertama sekitar 7 bulan yang lalu terang Aan.
Saya mendukung Polri yang Presisi yang melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat tetapi apabila tidak sesuai dengan itu maka oknum-oknum yang mencoreng nama baik Polri harus ditindak tegas, karena sejatinya hukum berlaku bagi semua, tutup Aan.
Pantauan dan informasi yang berhasil dihimpun tim awak media baik tokoh masyarakat, aktivis dan elemen lainnya meminta agar para oknum tersebut di adili yang seadil-adilnya sesuai dengan aturan yang berlaku di Republik ini.
*(Tim/Red)