Gemasiber80news.com,LEBAK – Dalam rangka menyerap aspirasi dan menjalin komunikasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Rawat Inap Bayah menggelar Lokakarya Mini Tribulanan Lintas Sektor Tahun 2025, bertempat di aula kantor kecamatan Bayah Kabupaten Lebak provinsi Banten, Rabu (21/5/2025)
Hadir dalam acara tersebut Camat Bayah Dadan Juanda, S.Sos,.M.A, H. Agus Rifki Hidayat, S.S.os, M.S.i, Kepala Puskesmas rawat inap Bayah dr Erwan Susanto, Koramil 0315/Bayah, Ketua MUI Kecamatan Bayah K.H Khaelani Susby, APDESI Kecamatan Bayah, PKK, pegawai Puskesmas, Korluh Pertanian, Penyuluh KUA dan tamu undangan.
Dalam sambutan nya Camat Bayah Dadan Juanda, menuturkan bahwa maksud dan tujuan di adakan nya acara ini ialah untuk menyerap informasi dan menjalin komunikasi antara lintas sektor yang ada di kecamatan Bayah, tutur camat Bayah Dadan Juanda.
Sambung Camat Bayah ada point-point yang akan saya sampaikan dalam kesempatan ini diantaranya ialah, terkait pembentukan Koperasi desa merah putih, Posyandu, dan lainnya, pada prinsipnya kita semua ini tidak pintar sejak lahir, perlu terus belajar, dulu sebelum saya jadi camat saya pernah sebagai honorer dan selanutnya pernah di dinas KB , terakhir saya meminta kepada pak kepala Puskesmas bayah dan jajaran agar terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, kami juga berharap agar di Puskesmas Bayah ada tiga unit mobil ambulance, imbuhnya.
Kepala Puskesmas rawat inap Bayah dr Erwan Susanto, mengatakan menjawab apa yang barusan di sampaikan pak camat, Alhamdulillah pelayanan Puskesmas rawat inap Bayah kita sudah berupaya memaksimalkan, dari mulai pelayanan pendaftaran, perawatan pasien, petugas keamanan, kebersihan, ujarnya.
Lanjut dr Erwan bahwa bahwa dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat kami selalu membuka 24 jam, termasuk saya selaku kepala Puskesmas pulang belakangan untuk memastikan pelayanan maksimal, dan kepada rekan-rekan media silahkan memberikan masukan sesuai dengan SOP, kita juga punya aturan yang harus dilaksanakan tidak bisa tergesa-gesa, pada prinsipnya kami siap menerima kritikan yang sifatnya membangun, dan bagi pasien yang umum maupun BPJS ketika memang tidak mampu kami pun siap melayani dengan baik, tandasnya.
Sementara H.Agus Rifki Hidayat dari Dinas kesehatan kabupaten Lebak pun mengajarkan bahwa bagi pasien yang kurang mampu maka preminya di tanggung oleh Pemerintah kabupaten Lebak, sesuai dengan UU warga negara indonesia berhak mendapatkan jaminan/pelayanan kesehatan, dan juga ada INPRES Republik Indonesia selanjutnya di tindak lanjuti oleh Bupati Lebak, ucapnya
Reporter :*(Din/Irwan/Red)











