BPD dan Pemdes Darmasari gelar Musdes Semen Donasi

banner 728x90

 

Gemasiber80news.com,LEBAK – Menindaklanjuti polemik semen donasi untuk pembangunan balai pertemuan kemasyarakatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah desa darmasari menggelar muayawarah, dihadiri oleh Pj Kepala desa Darmasari Achmad Soleh, BPD, Prades, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, PD, pembawa acara Ruyani dan undangan bertempat di gedung SDN 2 Darmasari kecamatan Bayah kabupaten Lebak Provinsi Banten, Senin (27/10/2025)

Tokoh masyarakat desa Darmasari yang juga mantan kepala desa Darmasari Ahmadyani yang akrab Sapa Elod menegaskan bahwa semen donasi dari perusahan itu diserahkan ke pemdes, adapun pengalokasiannya itu tergantung Pemdes, tegas Ahmad.

Sambung Ahmadyani saya selaku pihak yang melakukan MoU dengan perusahaan meminta agar polemik semen donasi ini segera di akhiri, toh semen tersebut digunakan untuk pembangunan desa, karena kalau terus menerus disoal khawatir akan menimbulkan kegaduhan dimasyarakat, ujarnya.

Salah Seorang tokoh masyarakat menyayangkan terkait donasi semen yang digunakan oleh Pemdes Darmasari untuk membangun balai kemasyarakatan yang konon katanya tidak dimusyawarahkan dan juga minta berita acara MoU antara pihak Pemdes dan perusahaan terkait semen donasi.

Apih Sobri mewakili perusahaan memaparkan bahwa pihak perusahaan membenarkan bahwa perusahan dalam hal ini PT Cemindo Gemilang Tbk terkait donasi semen, benar apa yang dikatakan oleh pak ahmad (Mantan Kades) bahwa perusahaan memberikan ke Pemdes, adapun itu mau diberikan atau pun lainnya itu bukan urusan perusahan, sekali lagi saya katakan perusahaan memberikan ke Pemdes dan sepengetahuan kami tidak ada berita nya, Papar Apih Sobri.

Sementara Achmad Soleh selaku Pj Kepala desa menjawab pertanyaan dari audien mengatakan bahwa terkait adanya misskomunikasi ini saya mohon maaf, terkait penggunaan semen ini kita sudah ada berita acaranya, imbuhnya.

Sementara Heldi Pendamping Desa (PD) menuturkan bahwa perihal pembangunan balai pertemuan kemasyarakatan, terkait kebutuhan semen betul ada di pada RAB akan tetapi tidak tercantum nilainya/anggarannya untuk semen, dan anggaran tersebut untuk pembangunan satu lantai, Tuturnya.

Pantauan tim awak media musdes tersebut diwarnai adu argumentasi tetapi pada prinsipnya peserta musyawarah secara umum menerimanya.

*(Didin/H.Bendi/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *