Gemasiber80news.com,CILEGON – Pemerintah kota Cilegon akan menerapkan peningkatan kemampuan dilingkungan Pemerintahan Kota Cilegon, melalui standar kompetensi jabatan Management Talenta.
Pernyataan tersebut disampaikan Pada saat Konfrensi Pers jumat (5/12/2025) Wakil walikota Cilegon Fajar Hadi Wibowo mengatakan didepan para awak media seusai mendampingi Walikota Cilegon saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bertempat di Journalist Boarding School (JBS)
Untuk memperjelas pernyataan Wakil walikota tersebut salah satu awak media yang sedang mengikuti UKW mewawancarai wakil walikota.
Menurut Wakil walikota Cilegon Fajar Hadi Wibowo menegaskan pelaksanaan management talenta sebagai bentuk diterapkannya standar kompetensi dilingkungan pegawai dari mulai golongan 1 Sampai dengan golongan 3. Ketentuan dan pelaksanaannya sudah seesai kita bahas, dan akan kita mulai pada awal bulan januari 2026 tegas Fajar.
Dikatakan Fajar Hadi bahwa standar kompetensi jabatan, agar tidak ada kesan pilih kasih, dan hal ini baru kepada pemilihan camat lurah se kota Cilegon.
Masih kata Fajar Hadi selain dikota Cilegon standar kompetensi ini akan diteraokan juga di Kota Serang, pungkasnya.
*(Deni Ismayadi)









