Viral…! Oknum Wartawan Masuk Kantor BPP Disaat Petugas sedang ke Lapangan

banner 728x90

 

Gemasiber80news.com,LEBAK – Sebuah insiden tidak diinginkan dan memalukan terjadi pada 09 Januari 2026, ketika seorang oknum wartawan masuk ke Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak tanpa izin dan berusaha mengambil barang berharga, namun berhasil di gagalkan petugas yang baru tiba ke kantor dari lokasi kegiatan.

Kepala Balai Penyuluhan Pertanian kecamatan Kalanganyar, menyampaikan bahwa oknum tersebut masuk ke area kerja (kantor) sekitar pukul -+ 15.WIB tanggal 09/01/2026, saat oknum wartawan masuk ke kantor, para petugas sedang berada di lapangan, mereka juga mencoba mengakses ruangan yang berisi data penting serta dokumen administrasi pertanian. “Kita menemukan orang tersebut sedang berada di ruangan yang seharusnya hanya dapat diakses oleh petugas yang memiliki wewenang. Saat ditanya, ia mengaku sebagai wartawan, kami juga merebut tas miliknya, dikhawatirkan orang tersebut ngambil laptop, kami juga menemukan surat tugas sebagai wartawan dan infocus milik kami (BPP), ujarnya saat di hubungi, Sabtu 10/01/2026

Petugas penyuluh segera menindaklanjuti dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kantor juga menegaskan bahwa setiap kunjungan, termasuk oleh pihak media yang melakukan kontrol sosial, harus mengedepankan etika dan aturan yang berlaku.
“Kami sangat menghargai peran wartawan dalam menyebarkan informasi tentang pembangunan pertanian. Namun, kunjungan tanpa izin tidak hanya melanggar tata tertib kantor tetapi juga dapat mengganggu aktivitas kerja serta membahayakan keamanan data yang kami kelola,” tegas Korwil BPP Karanganyar.

Kejadian video tersebut juga sudah viral/ tersebar luas di media sosial dan group-group what’sAp. Dalam video tersebut juga memperlihatkan surat tugas dari 2 media online.

Informasi yang dihimpun tim awak media dengan adanya kejadian ini, mayoritas wartawan dan lembaga lainnya sangat mengecam keras dan minta agar oknum wartawan tersebut diproses hukum.

 

*(Tim media/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *