Gemasiber80news.com, LEBAK – Aliansi Rakyat, Mahasiswa, Pemuda, dan Santri (RAMPAS) menggelar aksi tanam “bebegig” Bupati dan Wakil Bupati Lebak di ruas jalan poros kabupaten yang mengalami longsor di Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (15/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten Lebak yang dinilai abai terhadap kerusakan jalan yang telah berlangsung hampir lima bulan tanpa penanganan. Sebagian badan jalan diketahui longsor sedalam sekitar satu meter dan berada tepat di area tikungan yang rawan kecelakaan.
Selain belum diperbaiki, lokasi tersebut juga tidak dilengkapi rambu-rambu peringatan maupun penerangan jalan, meski menjadi akses utama masyarakat untuk pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi.
Koordinator aksi, Repi Rizali, menilai pembiaran tersebut menunjukkan buruknya keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan warga.
“Jalan ini longsor di area tikungan sudah hampir lima bulan, tanpa rambu-rambu, tanpa penerangan jalan dan setiap hari dilewati masyarakat,” kata Repi Rizali di sela aksi.
Menurut dia, pemerintah daerah terkesan selalu memiliki anggaran untuk kebutuhan pejabat, namun kerap berdalih keterbatasan anggaran ketika menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kalau untuk kepentingan dan kebutuhan bupati dan wakil bupati anggarannya pasti ada, kalau untuk kepentingan masyarakat pasti alasannya anggaran terbatas,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa menanam simbol bebegig di sekitar lokasi longsor sebagai bentuk kritik terhadap kepala daerah yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawabnya.
Repi juga menyinggung fasilitas negara yang dinikmati pejabat daerah namun dinilai tidak sebanding dengan kinerja yang dirasakan masyarakat.
“Fasilitas dari uang rakyat dinikmati, tapi kinerjanya nihil. Sepertinya jalan berpikir bupati dan wakil bupati juga rusak,” kata dia.
Ia bahkan menyebut keberadaan bebegig saat ini lebih bermanfaat dibanding pemerintah daerah karena setidaknya dapat menjadi penanda bagi pengguna jalan.
“Untuk saat ini bebegig lebih berguna daripada bupati dan wakil bupati itu sendiri,” ujarnya.
Repi mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak segera melakukan penanganan darurat, memasang penerangan dan rambu-rambu keselamatan, serta mempercepat perbaikan jalan sebelum menimbulkan korban jiwa.
Repi juga mengultimatum pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut dalam waktu satu bulan.
“Kalau tidak ada tindak lanjut dalam satu bulan, maka akan kami hadirkan secara paksa Bupati dan Wakil Bupati Lebak ke lokasi jalan longsor dengan cara apa pun,” pungkasnya. *(Red)












