Gemasiber80news.com, LEBAK – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2022 melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan, dengan nilai anggaran Per Rumah sebesar Rp 20.000.000,- dengan rincian Rp 17.500.000,- Berupa Barang Matrial dan Rp 2.500.000,- secara tunai untuk Harian Ongkos Kerja (HOK) diterima langsung oleh Tukang atau Pekerja. Yang
Berlokasi di Desa Laban Jaya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Jum’at (5/8/2022).
Asnawi, selaku ketua kelompok sekaligus mewakili masyarakat penerima bantuan mengucapkan terimakasih dengan adanya program bantuan tersebut.
“Kami sangat berterimakasih dengan adanya bantuan Program BSPS ini, karena sangat membantu dan meringankan beban kami masyarakat yang kurang mampu, juga apresiasi kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo yang melalui Kementrian PUPR Dirjen Perumahan dan Pihak Satuan Kerja (Satker) Wilayah Banten,” ucapnya.
Asnawi berharap program baik seperti ini agar ditingkatkan lagi, karena dengan adanya bantuan seperti ini masyarakat merasa terbantu.
“Harapan saya, semoga program ini dapat dilanjutkan dan di perbanyak jumlah penerimanya agar rumah masyarakat khususnya di Desa Laban Jaya yang berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah dengan layak,” harapnya.
Terpisah, Kepala Desa Laban Jaya, Sakum, juga mengapresiasi adanya program ini, karena 74 rumah warganya bisa mendapatkan hunian yang layak.
“Untuk tahun ini Alhamdulillah ada 74 warga saya yang sudah mendapatkan bantuan BSPS tersebut, dan masih ada sekitar 200 lebih rumah warga yang masih dianggap kurang layak,” ungkapnya.
Sakum berharap kepada pemerintah pusat agar diperhatikan kembali untuk warga yang belum mendapatkan program BSPS tersebut. *(Red).