Gemasiber80news.com, LEBAK – Diduga adanya galian di jalan yang berakibat Kecelakaan Lalulintas (Laka lantas) menimpa pengendara bermotor roda dua jenis Honda Vario, Nomor Polisi A 6024 QI, yakni Taryadi (18) Bin Sumpena, warga Kampung Bunut Girang, RT 002, RW 001, Desa Parungpanjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kamis (4/8/2022).
Dari informasi yang dihimpun gemasiber80news.com, Laka lantas tersebut diduga karena roda motor masuk galian di jalan untuk perbaikan pada pemeliharaan jalan di Jalan Nasional III tepatnya di wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
“Warga kami mendapat musibah kecelakaan dari kendaraan yang terjatuh akibat roda motor masuk galian pada perbaikan jalan di wilayah Desa Sukamanah dekat lapangan Sepak Bola itu, kejadiannya sekitar pukul 17:00 WIB,” ujar Endang Jamri, tetangga korban.
Endang Jamri, menjelaskan bahwa di lokasi galian jalan pada pemeliharan jalan tidak ada rambu-rambu atau tulisan keterangan ada perbaikan jalan.
“Di lokasi kecelakaan itu tidak ada rambu-rambu adanya galian ataupun tulisan sedang perbaikan jalan, sehingga berakibat saudara kami mendapat musibah kecelakaan. Dia kan tidak tahu kalo ada galian di jalan, karena tidak terlihat. Sehingga saat ia melaju dari arah Simpang menuju arah Wanasalam, roda motor masuk ke galian itu dan terjatuh hingga terlempar masuk ke saluran air hingga pinsan, dan mengalami luka berat. Itu baru diketahui oleh warga sekitar setelah beberapa puluh menit, karena saat itu sedang hujan,” terangnya.
Endang Jamri, berharap agar ada pertanggung jawaban atas kecelakaan tersebut. Karena menurutnya ini kelalaian pelaksana kegiatan pemeliharaan jalan tersebut.
“Saya meminta pertanggung jawabannya kepada pihak terkait, khususnya pihak pelaksana kegiatan pemeliharaan jalan tersebut yang telah lalai tidak memberikan rambu-rambu disekitaran lokasi galian jalan, sehingga mengakibatkan kecelakaan saudara kami,” tegasnya. *(Uzex).