Gemasiber80news.com, JAKARTA – Menanggapi adanya usulan kenaikan Ongkos Naik Haji (ONH) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) menolak keras rencana kenaikkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta, karena tidak rasional dan memberatkan masyarakat.
“Kita tentu menolak usulan pemerintah tentang kenaikkan biaya haji sebesar Rp 69 juta itu,” kata Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP dalam keteranganya, Jumat.
Panitia kerja panja (Panja) Komisi VIII DPR RI hingga saat ini masih mengelar rapat tertutup, karena pembahasan biaya haji yang diusulkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) RI dinilai memberatkan masyarakat.
Kementerian Agama RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.
Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jamaah haji atau sebesar Rp 69 juta.
Sedangkan, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
Dengan demikian, masyarakat sangat keberatan dengan pengusulan biaya haji oleh Kemenag RI tersebut.
Karena itu, pihaknya sebagai Panja Komisi VIII DPR RI tentu akan memonitoring dulu tanggal 30-31 Januari 2023 ke Arab Saudi untuk mengkomunikasi kembali biaya haji yang memberatkan para jamaah.
Sebab, Rapat Panja Komisi VIII tentang pembahasan rencana kenaikkan biaya haji harus disahkan tanggal 13 Februari 2023.
Pada intinya, kata dia, Fraksi PDIP menolak biaya haji 2023 sebesar Rp 69 juta itu.
“Kami minta biaya haji itu perlu dikaji ulang dan dirasionisasikan segera,”kata putra Lebak itu.
Menurut dia, partai yang dikenal banteng dengan moncong putih dan mata merah itu bekerja keras dan berkomitmen untuk memperjuangkan masyarakat.
Sebab, kata dia,biaya haji Rp 69 juta itu sangat tidak rasional dan memberatkan masyarakat.
Dengan demikian, perlu adanya kajian dan dirasionisasikan, sehingga tidak membebani biaya haji kepada masyarakat.
“Kami berharap biaya haji tidak terjadi kenaikkan dan seperti tahun 2022 sebesar Rp 39 juta,”katanya.
Sementara itu, Wulan, seorang calon jamaah haji dari Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku dirinya keberatan kebijakan kenaikkan biaya haji Rp 69 juta.
Untuk itu, dirinya meminta pemerintah agar biaya haji tidak terjadi kenaikkan, terlebih ekonomi saat ini cukup prihatin usai dilanda COVID-19 belum kembali pulih.
Begitu juga pihaknya meminta Komisi VIII DPR RI dapat memperjuangkan agar tidak terjadi kenaikkan biaya haji, karena membebani jamaah.
“Kami berangkat ke Tanah Suci Mekkah 2023 untuk melaksanakan ibadah haji berharap tidak terjadi kenaikkan,”kata warga Sentral Rangkasbitung Kabupaten Lebak. *(Red)