Kapolsek Malingping Polres Lebak Adakan Jumat Curhat dengan Warga Desa Cilangkahan

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, S.H yang di dampingi Bhabinkamtibmas Brigadir Togu melaksanakan program Jum’at Curhat bersama perwakilan masyarakat Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak yang bertempat di Aula Kantor Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Jum’at (19/5/2023).

Program Jum’at curhat merupakan salah satu inovasi bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat untuk menampung aspirasi maupun keluhan kesah serta masukan dari masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Malingping.

Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan, dengan melalui Jum’at Curhat pihaknya bisa tahu keluh kesah dan kondisi masyarakat di lapangan. Ia menilai bahwa inovasi itu menjadi acuan untuk bisa meningkatkan pelayanan kepolisian.

“Giat Jum’at Curhat merupakan kegiatan yang sangat bermanfa’at untuk mengetahui permasalahan yang sedang terjadi di masyarakat sehingga pihak kepolisian bisa mengantisipasi kejadian yang dapat merugikan semua pihak, selain itu untuk sarana mendengar keluh kesah serta masukan dari masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Selain itu kata Kapolsek, “Jum’at Curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan Kamtibmas yang terjadi di masyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah,” sambungnya.

Dalam Kegiatan Jum’at Curhat tersebut tak lupa juga Kapolsek memberikan himbauan, edukasi, mengajak masyarakat agar dapat bekerja sama dengan pihak kepolisan untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Malingping.

“Kami berharap untuk selalu bersama-sama mengantisipasi gangguan Kamtibmas yakni perkelahian antar pemuda serta tawuran antar pelajar, pesta minuman keras, Narkoba, judi, balapan liar, pencabulan terhadap anak dibawah umur dan lain-lain sehingga dapat mewujudkan wilayah Malingping yang aman, damai dan sejahtera khususnya di Kecamatan Malingping,” terang AKP Sugiar. *(Dena F.P)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *